Uji materi pasal cuti, Yusril & Habiburokhman akan bicara depan Ahok

"Nanti saya dengerin saja. Bukan yakin menang atau apa," kata Ahok.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Uji materi pasal cuti, Yusril & Habiburokhman akan bicara depan Ahok
Ahok-Yusril. ©2016 Merdeka.com

Mahkamah konstitusi kembali menggelar uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Uji materi ini diajukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.Pada sidang hari ini, pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra akan memberikan tanggapannya sebagai pihak ketiga. Selain Yusril, ada juga Ketua Bidang Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Habiburokhman.Ahok, sapaan Basuki, mengatakan, tidak akan banyak berbicara dalam persidangan nanti dan memilih mendengarkan."Cuma denger doang, denger saja. Mendengarkan pihak ketiga dari Yusril dan Habiburokhman yang akan mau menyampaikan," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/9).Dia kembali mengatakan, uji materi ini dilakukan hanya untuk mendapatkan penjelasan terkait keharusan cuti petahana selama masa kampanye. Sebab dia ngotot ingin bekerja mengawasi RAPBD DKI 2017."Nanti saya dengerin saja. Bukan yakin menang atau apa," tutupnya.

Rekomendasi