Uang rampokan Rp 223 juta dihabiskan untuk foya-foya

"Kita tanya uang dikemanakan, mereka mengaku sudah dihabiskan untuk foya-foya di tempat hiburan," ujar Kombes M.Iqbal.

Laurel Benny Saron Silalahi
Uang rampokan Rp 223 juta dihabiskan untuk foya-foya
Ilustrasi Pencuri. merdeka.com/merdeka.com

Kawanan perampok sadis yang di ringkus Kepolisian Resort Jakarta Utara berhasil mendapatkan uang Rp 223 juta dalam melakukan aksi kejahatanya. Uang hasil rampokan itu digunakan para pelaku untuk berfoya-foya."Kita tanya uangnya dikemanakan, mereka mengaku sudah dihabiskan untuk berfoya-foya di tempat hiburan," ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes M.Iqbal, Senin (21/5).Lebih lanjut Iqbal mengatakan, para pelaku mengaku telah beroperasi dalam beberapa bulan ini di wilayah Jakarta Timur sebanyak dua kali, wilayah Cikarang satu kali, dan daerah Kemayoran, Jakarta Pusat."Di Jakarta Timur mereka berhasil mendapat uang tunai sebesar Rp 42 juta, di wilayah Cikarang mendapatkan hasil Rp 66 juta dan di Kemayoran, Jakarta Pusat sebesar Rp 115 juta," katanya.Sebelumnya diberitakan Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Jakarta Utara berhasil menangkap lima tersangka pelaku perampokan sadis berinisial IS (34), IW (36), TJ (33), MF (45) dan SR (45) di lokasi berbeda.Seluruh tersangka yang ditangkap mengalami luka tembak di bagian kaki, karena melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap.Kini kelima kompolotan prampok sadis itu terpaksa mendekam di Mapolres Jakarta Utara. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman lima belas tahun tahun penjara.

Rekomendasi