Tuntut ganti rugi lahan Rp 9 miliar, warga Makassar tutup jalan tol

Tuntut ganti rugi lahan Rp 9 miliar, warga Makassar tutup jalan tol. Mereka menuntut sisa ganti rugi lahan yang harus dibayarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 9.024.382.000.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Tuntut ganti rugi lahan Rp 9 miliar, warga Makassar tutup jalan tol
Warga Makassar tutup tol. ©2016 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Sedikitnya 30 orang warga pendukung ahli waris almarhum Intje Koemala dan sejumlah mahasiswa turun ke jalan. Mereka demo karena lahan yang dilalui tol Kecamatan Tallo, Makassar milik warga belum dilunasi.Dalam aksinya, mereka menuntut sisa ganti rugi lahan yang harus dibayarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 9.024.382.000. Nilai itu untuk membayarkan sisa luas lahan yang belum dilunasi 70.356 meter persegi.Aksi digelar di gerbang Kaluku Boddoa jl Tol Reformasi mulai pukul 09.25 Wita. Mereka menutup sebagian besar badan jalan tol sehingga anggota Polsek Tallo yang dipimpin langsung Kompol Hengki Ismanto harus mengatur posisi pengunjuk rasa agar badan jalan yang menyempit masih bisa dilewati kendaraan.

Warga Makassar tutup tol ©2016 Merdeka.com

Andi Amin Halim, kuasa hukum ahli waris ini menyebut, 15 tahun mereka memperjuangkan kepemilikan lahan hingga ke Mahkamah Agung dan telah berkekuatan hukum sehingga ahli waris almarhum Intje Koemala versi Chandra Taniwijaya harus menerima ganti rugi dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat senilai Rp 9 miliar lebih itu."Kita sudah memenangkan sengketa ini hingga di tingkat Mahkamah Agung tetapi kenapa pihak Kementerian PU dan Perumahan Rakyat belum menyerahkan hak kami," kata Andi Amin Halim.Dia menilai, kementerian telah melecehkan amar putusan Mahkamah Agung dan pihak kepolisian yang berkali-kali memediasi saat empat kali berunjuk rasa di tol reformasi.

Rekomendasi