Tunggu penjelasan Menko Rizal, Ahok tak akan hentikan reklamasi

"Mana boleh sih tutupin izin pakai ngomong di media," kata Ahok.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Tunggu penjelasan Menko Rizal, Ahok tak akan hentikan reklamasi
Menko Maritim dan Ahok rapat reklamasi pantai Jakarta. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum akan mengambil keputusan untuk menghentikan reklamasi Pulau G sebagaimana direkomendasikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli.Ahok mengatakan, masih akan menunggu surat resmi dari Menko Rizal terkait penghentian reklamasi. Mengingat reklamasi di teluk Jakarta tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995."Makanya saya kirim surat ke presiden biar dia membaca rekomendasi dari menteri seperti apa. Saya tunggu surat resmi dari Menko Maritim," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7).Menurutnya, selama ini Menko Rizal hanya sekadar menyampaikan dihentikannya pengerjaan pulau yang izin reklamasinya dimilik PT Muara Wisesa Samudra kepada media. Tanpa memberikan secara pasti latar belakang penghentian tersebut."Selama ini kan bilang tutup, tapi alasannya cuma dengar di media, bahwa itu jalur nelayan, pipa gas, dan listrik. Padahal itu kan sudah dibelah pulaunya?" tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.Sebab berdasarkan informasi yang diterima Ahok, Presiden Joko Widodo belum mengetahui adanya keputusan untuk menghentikan reklamasi Pulau G. "Ternyata kata Pak Johan Budi tidak ada surat ke presiden. Mana boleh sih tutupin izin pakai ngomong di media," tegasnya.

Rekomendasi