Trauma, korban perkosaan PNS di Lampung takut keluar rumah
Merdeka.com - YO (16), pelajar di Kabupaten Waykanan, Lampung, yang menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria, bertekad untuk kembali bersekolah lagi. Namun, dia mengaku masih diliputi trauma dan ketakutan.
"Saya ingin sekolah lagi, tapi saya trauma, takut keluar, tidak berani juga masuk kelas," ujar YO, di Blambangan Umpu, Waykanan, Lampung, Kamis (2/5).
Raut wajah siswa kelas X itu tampak tegang dan ketakutan saat sejumlah wartawan mewawancarainya mengenai peristiwa kelam yang telah dialaminya itu.
"Kalau malam hari akan ke belakang, saya juga minta diantar, saya takut terjadi sesuatu hal tidak diinginkan," ujar YO, seperti dilansir Antara.
Dia mengaku mengenal salah seorang pelaku H yang mengaku bernama Ari melalui media sosial Facebook. Hingga kini pelaku tersebut masih menjadi buron polisi.
Namun, dia tidak mengenal pelaku lainnya yakni Bendara Rutin Pemkab Waykanan berinisial Al, Ad, dan An.
"Mereka sepertinya sudah merencanakan sesuatu pada malam itu," ujar YO.
Saat kejadian, dia mengaku dipaksa oleh para pelaku untuk menggunakan narkoba jenis sabu. Sementara, mengenai uang Rp 1,5 juta yang ditemukan polisi di lokasi kejadian, menurutnya uang itu milik para pelaku.
"Mereka memberi uang, saya lempar, saya tendang, saya tidak menerima, tapi uang berhamburan itu seingat saya dikumpulkan mereka lagi terus dimasukkan ke dalam saku pakaian saya," katanya.
SJ, kakak YO, mengatakan adiknya masih tertekan sehingga jika malam hari harus ada yang menemani.
"Batinnya masih tertekan hebat, sering ketakutan. Kemarin waktu kita ajak ke makam ibu, dia juga menjerit ketakutan," kata SJ lagi.
Sejumlah organisasi profesi dan kepemudaan seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Kelompok Kerja Wartawan Waykanan (POKJAWAN), Banser, Pokja Hukum dan HAM Ruang Belajar Masyarakat, GP Ansor, Fatayat NU dan IPNU menyerukan dan mengajak masyarakat untuk menolak damai atas kasus pemerkosaan.
Kalau damai dimaksud berkaitan dengan hubungan personal kekeluargaan, demikian Koordinator Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Waykanan Feri Soneri, bisa diapresiasi. Namun perdamaian dengan mengintervensi hukum jelas tidak pantas dan tentu merugikan bagi pihak korban.
"Efek jera bagi para pelaku pemerkosaan harus diberikan dan mereka harus mendapatkan hukuman setimpal," ujar Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Waykanan, Triwana.
Menurut Triwana yang juga Ketua Pokja Hukum dan HAM Ruang Belajar Masyarakat Waykanan itu pula, upaya damai oleh pelaku pemerkosaan akan merusak mental psikologis korban. Sementara pelaku akan merasa menang dan berpotensi mengulang tindakan amoralnya itu lagi.
"Sudah banyak kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan di kabupaten ini yang diselesaikan dengan cara berdamai, dan kejadian sama dengan penyelesaian damai terus berulang, ini jelas tidak mendidik dan menjadi preseden buruk," ucapnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melihat bunuh diri bisa sebabkan trauma pada diri seseorang, ini sejumlah cara mengatasinya.
Baca SelengkapnyaKKB juga membakar bangunan pelayanan kesehatan dan tempat ibadah. Hal ini juga menambah rasa takut dan trauma warga Sugapa.
Baca SelengkapnyaKejadian besar yang dialami oleh anak dapat memunculkan rasa trauma yang berdampak panjang di kehidupan mereka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaAda beberapa cara ampuh yang bisa dilakukan untuk memulai hubungan baru khususnya bagi Anda yang susah move on. Berikut rahasia terjitunya.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaLaporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaRentetan gempa yang terjadi di Sumedang masih membuat warga trauma hingga memilih tidur di luar rumah.
Baca SelengkapnyaMereka was-was potensi serupa masih bisa kembali terjadi karena informasi mereka dapat ada beberapa bunker di gudang amunisi tersebut.
Baca Selengkapnya