TNI Investigasi Kasus Hilangnya Senjata Prajurit di Kabupaten Puncak Papua

Tim investigasi dari Korem 173/PVB terus melanjutkan penelusuran hilangnya senjata milik prajurit TNI, dan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya salah satu warga yang terjadi pada Sabtu (26/2) lalu.

Richard Jakson Mayor
Oleh Richard Jakson Mayor - Reporter
TNI Investigasi Kasus Hilangnya Senjata Prajurit di Kabupaten Puncak Papua
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga. Antara

Tim investigasi dari Korem 173/PVB terus melanjutkan penelusuran hilangnya senjata milik prajurit TNI, dan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya salah satu warga yang terjadi pada Sabtu (26/2) lalu.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga mengungkapkan, tim investigasi dipimpin oleh Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letkol Kav Ali Syahputra Siregar. Pada Sabtu (26/), tim telah menuju Distrik Sinak, Kabupaten Puncak.

"Setibanya di Sinak, kemudian tim investigasi menuju Posko Bandara Sinak dan melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya senjata dan lokasi di mana ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Satgas Kodim 521/DY," kata Aqsha dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (1/3).

Tim investigasi juga melakukan pengecekan ke arah jalur pelarian terduga pencuri senjata, termasuk lokasi tempat yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian senjata untuk bersembunyi.

Selain itu, TNI juga telah dilakukan wawancara kepada sejumlah prajurit yang diduga mengetahui dan berkaitan langsung dengan kejadian hilangnya senjata.

"Penelusuran oleh tim investigasi terus dilakukan, bahkan wawancara tetap dilanjutkan guna memperdalam dan memperoleh keakuratan data dan fakta yang sebenarnya. Bahkan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian yaitu Polsek Sinak," terang Aqsha.

Ditegaskan oleh Kapendam bahwa tim investigasi mengedepankan praduga tidak bersalah, sehingga penelusuran dilaksanakan dengan secermat dan sedetail mungkin.

"Saya harap masyarakat dapat bersabar, karena tim investigasi terus melakukan penelusuran untuk memperoleh data yang benar. Sehingga hasilnya pun sesuai kronologis sebenarnya dan pimpinan beserta unsur terkait tidak salah dalam penentuan keputusan maupun kebijakan lebih lanjut," jelasnya.

Jika terbukti prajurit Satgas Kodim 521/DY bersalah, Aqsha menegaskan yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Demikian pula apabila pencurian senjata milik prajurit TNI yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pasti juga akan diproses Hukum," pungkasnya.

Rekomendasi