Tipu ribuan nasabah, bos Cipaganti terancam hukuman 20 tahun penjara
Merdeka.com - Bos Cipaganti Andianto Setiabudi dengan tiga terdakwa lainnya, Julia Sri Redjeki, Yulianda Tjendrawati Setiawan dan Cece Kadarisman terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Empat pimpinan perusahaan travel itu didakwa melakukan perkara penipuan dan penggelapan terhadap ribuan nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP). Adapun total nilai investasi senilai Rp 3,2 triliun periode 2008-2014.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa keempat pelaku dengan dakwaan kumulatif atau campuran. Dikatakan JPU Ahmad Nurhidayat, pertama pelaku didakwa melanggar pasal 46 ayat (1) jo pasal 46 ayat 2 UU RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan jo pasal 59 ayat 1 KHUP Jo pasal 64 ayat 1 KHUP.
Dakwaan kedua yakni pasal 378 ayat (1) jo pasal 55 jo pasal 65 ayat (1) KUHP. Atau ketiga primer melanggar Pasal 374 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP.
"Sedangkan dakwaan subsidernya keempat terdakwa melanggar pasal 372 jo pasal 55 ayat 1 KHUP jo pasal 65 ayat 1 KHUPidana," kata JPU dari Kejari Bandung itu usai sidang, Rabu (25/2).
"Untuk ancaman hukumannya, ini maksimal dalam Undang-undang Perbankan cukup berat yakni 15 tahun sampai 20 tahun," terangnya menambahkan.
Kasus ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrim Um) Polda Jabar pada 2014 lalu. Keempat pimpinan Cipaganti itu diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan melalui koperasi yang dikelolanya.
Dalam koperasi yang berdiri sejak 2002 tersebut, Andianto Setiabudi menjabat sebagai ketua koperasi sejak 2008 hingga 2013. Sedangkan Julia Sri Redjeki yang merupakan kakaknya menjadi bendaharanya. Di tahun 2013, jabatan ketua dialihkan kepada Rohman karena masa jabatan Andianto berakhir dan selanjutnya menjadi pengawas koperasi.
Tersangka Julia kemudian menjadi wakil ketua dan menyerahkan jabatan bendahara kepada Yulianda Tjendrawati Setiawan yang notabene merupakan istri dari Andianto. Penyalahgunaan itu terjadi saat Andianto menjabat sebagai ketua koperasi.
Dalam praktiknya, KCKGP menjanjikan keuntungan fantastis kepada mitra, yaitu 1,6 hingga 1,95 persen per bulan dari nilai investasi. Besarnya keuntungan itulah yang kemudian banyak menarik minat investor atau mitra. Akan tapi kenyataannya tidak semua janji pembagian keuntungan ini dibayarkan koperasi.
Dengan tidak terbayarkan ini, maka koperasi gagal bayar dan mitra dirugikan. KCKGP itu bisa menarik penyertaan modal. Ada tiga macam model, yaitu simpan pinjam, penyertaan modal dan memberikan pinjaman. Namun kenyataan, koperasi itu sejak tahun 2008-2010 pun sudah tidak sehat pada akhirnya nasabah mempolisikan pelaku.
Terdakwa Andianto menggunakan kegiatan koperasi untuk menghimpun penyertaan modal dari sekitar 8.700 mitra yang telah bergabung dengan hasil mencapai Rp 3,2 triliun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran
Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak
Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata
Kapal Pinisi itu akan difungsikan sebagai kapal pariwisata dari kawasan IKN menuju Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca SelengkapnyaFOTO: 66 Persen dari Total 1.332.626 Tiket KAJJ yang Disediakan PT KAI Masih Tersedia untuk Mudik Lebaran 2024
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat penjualan tiket KAJJ untuk periode keberangkatan mudik lebaran 2024 mencapai 446.135 tiket atau 34 persen.
Baca SelengkapnyaKhidmatnya Upacara Melasti di Pantai Parangtritis, Bangun Keharmonisan Umat Beragama
Upacara Melasti di Pantai Parangtritis berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan
Baca SelengkapnyaPungutan Wisatawan Asing Resmi Diluncurkan Pemprov Bali
Pungutan ini akan digunakan untuk pelestarian budaya dan atasi masalah sampah.
Baca SelengkapnyaPerusahaan Bus Pariwisata ini Ternyata Milik Jenderal TNI, Sosoknya Pernah Jadi Kasad di Era 3 Presiden RI yang Berbeda
Sosok Jenderal bintang empat TNI yang punya Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaCarut Marut Pelaksanaan Pemilu di Makassar: Logistik Terlambat ke TPS hingga Kotak Suara Tak Tersegel
Sejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.
Baca Selengkapnya