Teuku Bagus pakai duit KSO Adhi-Wika untuk bayar cicilan Harley

"Iya memang ada, Teuku Bagus menggunakannya untuk kepentingan pribadinya," kata Sutrisno.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Teuku Bagus pakai duit KSO Adhi-Wika untuk bayar cicilan Harley
Sidang lanjutan Teuku Bagus Muhammad Noor. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Manajer keuangan PT Adhi Karya Divisi Kontruksi 1 Sutrisno, menjadi saksi dalam persidangan lanjutan terdakwa kasus korupsi Hambalang Teuku Bagus M Noor. Dia membenarkan jika Teuku Bagus menggunakan uang KSO Adhi-Wika untuk membayar cicilan motor Harley.Menurut Sutrisno, Teuku Bagus menggunakan bon sementara dari KSO Adhi-Wika untuk membayar cicilan motor Harley tersebut."Bon sementara itu adalah bon di mana pembayarannya melalui dana kas PT Adhi Karya. Nanti yang bersangkutan akan mengembalikan dana itu, dan Terdakwa pernah menggunakan bon sementara itu" ungkap Sutrisno saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, (29/4).Atas jawaban itu, Jaksa KPK menegaskan lagi, apa benar uang dari KSO Adhi-Wika untuk bayar cicilan motor Harley? Sutrisno pun dengan mantap mengatakan, "Iya memang ada, Teuku Bagus menggunakannya untuk kepentingan pribadinya," tegasnya.Saksi lainnya, Henny juga membenarkan keterangan saksi Sutrisno soal bon sementara itu. Henny mengaku pernah menerbitkan bon sementara disetujui oleh Teuku Bagus selaku Kepala Divisi I Kontruksi Adhi Karya. "Pernah," jawab Henny saat ditanya Jaksa.Teuku Bagus memiliki sejumlah koleksi motor Harley Davidson. Diduga pembelian motor itu dari duit Proyek Hambalang. Pada 2011, terdakwa Teuku Bagus juga memberikan insentif kepada seluruh karyawan Divisi I Konstruksi dan yang bekerja di KSO Adhi-Wika. Jumlah karyawan itu sebanyak 340 orang dengan besaran insentif masing-masing satu kali gaji dengan total Rp 1,7 miliar.Pada tahun sama, Teuku Bagus pernah memberikan uang Rp 1,7 M untuk kepentingan pergantian direksi PT Adhi Karya. Dia kemudian memerintahkan Sutrisno selaku Manajer Keuangan Divisi Konstruksi I untuk menerima uang dari Machfud Suroso sebesar Rp 21 M. Uang itu selanjutnya digunakan untuk menutup pengeluaran yang telah diberikan kepada pihak-pihak lain terkait proyek P3SON Hambalang.

Rekomendasi