Tersangka korupsi Alquran jadi penghuni pertama Rutan Guntur

KPK juga akan memindahkan Heru Kisbandono ke Rutan militer itu.

Putri Artika R
Oleh Putri Artika R - Reporter
Tersangka korupsi Alquran jadi penghuni pertama Rutan Guntur
ruang tahan baru KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur kelas II Cabang Guntur milik Pomdam Jaya TNI yang dipinjam pakai oleh KPK telah siap digunakan. Lantas siapakah penghuni pertama Rutan yang di era Orde Baru dijadikan tempat tahanan politik?Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, dua tersangka korupsi yakni Zulkarnaen Djabar dan Heru Kisbandono rencananya akan dipindahkan ke Rutan yang terletak di Jl. Guntur, Setiabudi, Jakarta itu."KPK berencana untuk memindahkan 2 tahanan yang ada di KPK untuk dipindah ke rutan KPK yang ada di Manggarai, (Jl. Guntur)," ujar Johan Budi SP, di gedung KPK, Kamis (29/11).Menurutnya, alasan pemindahan keduanya dikarenakan Rutan KPK akan dilakukan perbaikan. Sebab, selama musim hujan, dua sel di Rutan KPK mengalami bocor.Namun demikian, Johan belum bisa memastikan kapan keduanya akan dipindahkan ke Rutan Guntur. Dia juga membantah keduanya akan dikembalikan ke Rutan KPK setelah perbaikan selesai dilakukan."Kedua tidak akan dikembalikan lagi," pungkasnya.Zulkarnaen Djabar merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan anggaran proyek Alquran dan lab Kemenag. Sementara, Heru Kisbandono merupakan tersangka kasus dugaan suap hakim adhoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.Penggunaan Rutan Guntur telah diputuskan oleh KPK sejak beberapa bulan lalu. Keputusan itu diambil komisi antikorupsi itu karena semakin bertambahnya tersangka korupsi dan jumlah ruang tahanan yang ada di KPK terbatas.Sekitar 3 kamar sel yang dapat menampung 6 orang di dalamnya telah dipersiapkan untuk para tahanan KPK.

Rekomendasi