Dua jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang diserahkan ke pihak keluarga. Serah terima berlangsung di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9).
Adapun dua jenazah atas nama Rudhi dan Dian berhasil teridentifikasi melalui sidik jari. Tim DVI menemukan 12 titik dari sidik jari jempol.
“Pagi ini kami serahkan jenazah di RS Polri dari Ditjenpas kepada keluarga. Kepada keluarga kami juga berikan uang duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah ini hingga pemakaman,” kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, Abdul Aris, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9).
Ditjenpas terus mendampingi keluarga korban hingga proses pemakaman. Dalam hal ini, Ditjenpas memberikan santunan kepada masing-masing keluarga korban sebesar Rp30 juta dan menanggung biaya pemakaman sebesar Rp6,5 juta.
Tim Ditjenpas juga secara kontinyu melakukan pendampingan terhadap WBP yang dirawat di rumah sakit maupun WBP selamat yang saat ini dalam situasi kondusif di dalam Lapas, serta para keluarga korban.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com