Tenaga Medis Covid-19 di Sumsel yang Tidak Tercover APBN Dapat Insentif
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 yang tidak tercover APBN atau dari Kementerian Kesehatan. Besaran nilainya juga disamakan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy mengungkapkan, kebijakan tersebut berasal dari perintah Gubernur Sumsel Herman Deru yang memanfaatkan alokasi APBD sesuai instruksi pemerintah pusat. Dokter spesialis akan menerima Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.
"Kami sudah putuskan untuk memberikan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19, nominalnya sama dengan APBN," ungkap Lesty, Jumat (29/5).
Hanya saja, insentif dari APBD Sumsel itu hanya untuk tenaga medis yang tidak tercover APBN. Semisal petugas medis di rumah sehat, RSUD Siti Fatimah yang berstatus milik Pemprov Sumsel, atau dokter radiologi, dokter laboratorium, cssd, satpam dan driver ambulance.
"Semuanya diberikan insentif kecuali sudah dapat dari Kemenkes," ujarnya.
Dikatakannya, insentif tersebut sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah kepada tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan dalam menangani kasus Covid-19. Setidaknya bantuan ini sebagai penyemangat mereka bekerja dan mengurangi beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan selama bertugas.
"Kami support tenaga medis selagi kami bisa, kami upayakan kesejahteraan mereka agar lebih maksimal lagi dalam bekerja," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal
Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Kombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Sumsel Gencarkan Bedah Rumah Demi Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Ini Syaratnya
Program itu diterapkan untuk masyarakat yang ada di 17 Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Covid-19 Ditemukan pada 11 Daerah di Jateng
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca Selengkapnya12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaCamat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya