Takut terkena polusi, warga Sukoharjo tolak timbunan batu bara
Merdeka.com - Warga Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, menolak wilayahnya digunakan sebagai tempat penimbunan batu bara. Selain menghambat lalu lintas mereka juga khawatir dengan polusi udara yang ditimbulkan dari tumpukan material di lahan seluas 2 hektar itu. Ratusan truk yang keluar masuk dikhawatirkan akan merusak jalan desa.
Perwakilan warga Desa Parangjoro, Suradi kepada wartawan mengatakan, pihaknya menolak keberadaan timbunan batu bara tersebut. Tak hanya warga, juga didukung oleh pihak Pemerintahan Desa Parangjoro. Penolakan tersebut juga merupakan hasil rapat antara warga RT 2/6, RT 1/8, Rt 2/8. Mereka telah menyepakati untuk menolak keberadaan batubara di wilayah yang sangat dekat dengan pemukiman warga.
"Kami seluruh warga sudah sepakat menolak keberadaan tumpukan batu bara di desa kami," ujar Suradi dengan nada tinggi.
Pantauan di lapangan, tumpukan batu bara memang menggunung di area persawahan seluas 2 hektar di Dusun Menur, Desa Parangjoro. Bahan bakar tersebut merupakan milik PT Perdana Rejeki Mandiri (PRM). Menurut petugas keamanan, di tempat tersebut hanya sebagai tempat transit, sebelum dikirimkan ke sejumlah pabrik se Solo raya.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sukoharjo, Suradji menyatakan lokasi penimbunan batu bara tersebut ilegal. Pihaknya mengaku telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.
"Kami sudah menerjunkan tim untuk mengecek lokasi. Kami pastikan bahwa lokasi penimbunan batu bara tersebut ilegal," tegasnya.
Menurut Suraji, PT Perdana Rejeki Mandiri (PRM) selama ini belum mengajukan perizinan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan soal praktik penimbunan batu bara tersebut.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaLubang yang ada di Batu Batikam itu merupakan simbol dari perdamaian antar suku yang tengah berkuasa pada saat itu.
Baca SelengkapnyaBanjir Braga, Kecamatan Sumurbandung akibat tanggul jebol dari Sungai Cikapundung.
Baca SelengkapnyaBencana ini merendam 6 Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sejak Rabu 10 Januari 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaBasuki meninjau lokasi terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat pada Rabu (3/1) malam.
Baca Selengkapnya