Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak yakin Lapas Nusakambangan transparan, KPK kaji wacana pemindahan napi koruptor

Tak yakin Lapas Nusakambangan transparan, KPK kaji wacana pemindahan napi koruptor Ketua KPK Agus Rahardjo. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji usulan pemindahan terpidana korupsi dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Nusakambangan. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, transparansi Lapas Nusakambangan masih menjadi pertimbangan utama pihaknya.

"Saya belum tahu apakah di sana lebih transparan atau lebih tersembunyi, kita pelajari dulu semua," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/7).

Lapas Nusakambangan sendiri saat ini tengah dibangun lapas high risk. Dijelaskan Dirjen Lapas Sri Puguh, nantinya lapas tersebut akan memiliki aturan yang berbeda dan tersendiri. Begitu juga soal penjagaan dan pengamanannya.

Menyangkut hal tersebut, Agus enggan menanggapi lebih. Dia menegaskan jika pihaknya masih dalam tahap kajian.

"Kita kaji dulu," tutupnya.

Sebelumnya, KPK tengah mengkaji perlunya lembaga pemasyarakatan (lapas) khusus bagi narapidana korupsi. Bahkan, KPK ingin para narapidana korupsi itu ditahan di Lapas Nusakambangan.

"Kayaknya (Lapas khusus) perlu dikaji. Bahkan kami di KPK dan Pak Saut, kalau bisa di (Lapas) Nusakambangan saja sekalian," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief saat dikonfirmasi, Minggu (22/7).

Hal ini disampaikan menyusul terungkapnya praktik suap yang terjadi di Lapas Sukamiskin terkait izin keluar masuk dan fasilitas mewah untuk para narapidana korupsi.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, praktik dugaan suap pengadaan fasilitas mewah bagi para koruptor bukanlah hal baru di Lapas Sukamiskin. Hal itu, kata dia, terlihat dari penjelasan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen saat diperiksa oleh penyidik KPK.

"Kalau kita melihat bagaimana kronologi terjadinya seseorang yang mendapat dua mobil itu prosesnya itu, kalau lihat dari cerita yang kita pantau dari kemarin pagi sampai hari ini memang ada kesan itu sudah terbiasa," jelas Saut.

Saut berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi di lapas atau rutan manapun. Saut menilai sistem tata kelola penjara harus diperbaiki agar peristiwa tersebut tak terulang kembali.

"Diharapkan ke depan ini tidak terulang lagi. Tetapi kalau tata kelola penjara yang baik seperti apa, kita memberikan masukan," ucap dia.

Sebelumnya, KPK menemukan kamar-kamar mewah bagi narapidana kasus korupsi. Selain itu, KPK juga menemukan adanya sel yang penghuninya sedang tidak berada di dalam Lapas, yakni Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana.

Atas kejadian tersebut, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka. Selain Wahid, KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahid bernama Hendri Saputra, dan dua narapidana yang diduga sebagai penyuap, yakni Fahmi Darmawansyah dan Andre.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Diperiksa Propam Buntut 16 Tahanan Kabur

Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya