Pasca penyerangan di Polres Banyumas, sesuai perintah kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, kepolisian semakin meningkatkan kesiagaan anggotanya. Di Sumatera Selatan, anggota polisi dilarang bertugas seorang diri. Sesama anggota polisi harus menjaga rekannya atau pengamanan sistem body. Kebijakan ini diambil untuk meminimalisir penyerangan seperti yang terjadi di Banyumas.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Cahyo Budisiswanto mengatakan, sesungguhnya sistem pengamanan ini telah lama berlaku dan dijalankan. Hanya saja, perlu ditingkatkan lagi setelah peristiwa penyerangan di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah.
"Semua anggota jangan sendirian saat bertugas di lapangan. Harus sesuai SOP, saling menjaga antar anggota," ungkap Cahyo, Rabu (12/4).
Selain pengarahan setiap individu, pengamanan di masing-masing kantor polisi juga diperketat. Kendaraan maupun tamu yang masuk harus diperiksa terlebih dahulu.
"Bukan siaga satu, hanya untuk peningkatan kewaspadaan. Jangan sampai kita lengah terhadap tamu yang masuk ke markas komando," ujarnya.
Pantauan merdeka.com, sejumlah anggota Brimob memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke Mapolda Sumsel menggunakan alat deteksi. Pemeriksaan dilakukan di pos jaga yang berada persis di pintu masuk gedung.