Tahan 4 tersangka, Polri ngaku sudah koordinasi dengan KPK

Mabes Polri menahan empat tersangka kasus korupsi simulator SIM. Brigjen Didik ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua.

Mustiana Lestari
Oleh Mustiana Lestari - Reporter
Tahan 4 tersangka, Polri ngaku sudah koordinasi dengan KPK
Simulator. ©2012 Merdeka.com/rahma

Mabes Polri mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan empat tersangka kasus simulator SIM. Polri menjamin tak akan mempersulit KPK untuk melakukan pemeriksaan."Kan sudah koordinasi dengan KPK," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar saat ditanya alasan penahanan kepada merdeka.com, Sabtu (4/8).Anang membantah jika Polri dan KPK 'balapan' untuk mengusut kasus yang melibatkan jenderal di Korps Bhayangkara itu. Menurutnya, sebelum menetapkan tersangka Polri sudah berbicara dengan KPK."Intinya kita joint investigasi, bukan tabrakan. Kita hanya menindaklanjuti pertemuan itu," kata Anang.Seperti diketahui, Polri sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Wakil Korlantas Brigjen Didik Purnomo, Kepala Keuangan Korlantas Kompol Legimo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto (BS), Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Bambang dan AKBP Teddy Rusmawan.Jumat malam kemarin Polri langsung menahan empat tersangka. Budi Susanto ditahan di Bareskrim Mabes Polri, sedangkan Brigjen Didik, AKBP Teddy dan Kompol Legimo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Sedangkan Sukotjo Bambang masih menjalani hukuman untuk kasus penipuan dan penggelapan di Rutan Kebon Waru, Bandung.

Rekomendasi