Seorang ibu rumah tangga dan empat anaknya diserahkan Densus 88 ke Polsek Bantargebang, Selasa (21/2). Mereka ditangkap polisi Turki saat hendak menyeberang ke Suriah.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, mereka adalah NW (37), MF (10), S (7), A dan AZ yang masih balita.
"Ditangkap polisi pada Januari lalu di sebuah apartemen," kata Erna, Rabu (22/2).
Dari hasil interogasi, NW hendak ke Suriah menyusul suaminya yang sudah berada di sana sejak 2015. Pemerintah Turki langsung mendeportasi mereka ke Indonesia.
"Sudah dikembalikan ke orang tuanya di Musyikajaya, Kota Bekasi," katanya.