Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap proyek Meikarta, Wapres JK minta sistem perizinan diubah jadi satu pintu

Kasus suap proyek Meikarta, Wapres JK minta sistem perizinan diubah jadi satu pintu Bupati Bekasi diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi terkait Bupati Bekasi Neneng Nurhayati Yasin yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta di Cikarang. JK menjelaskan fenomena tersebut sudah sering terjadi, dan salah satu faktor para kepala daerah terjerat kasus suap karena pengusaha yang ingin cepat dalam mengurus perizinan.

"Oh iya, pengusaha ingin cepat. Karena orang ingin cepat minta izin, karena orang sogok itu memang agar cepat keluar izin," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).

JK juga menilai sikap kepala daerah mencerminkan tidak ada ketakutan. Karena itu, dia meminta kepada Pemda untuk memperbaiki sistem perizinan seperti proses perizinan yang cepat melalui 'satu pintu' atau sistem daring.

Menurut JK, fenomena para kepala daerah yang terima suap terjadi akibat ingin hidup mewah, merasa gajinya tidak cukup serta mengganti ongkos politik yang mahal.

"Baliho dipasang oleh KPU, kampanye diatur itu semua mengefisienkan calon. Namanya persaingan ingin selalu lebih baik lebih tinggi jadi biaya mahal," tandasnya.

Diketahui, Senin malam Neneng digelandang penyidik KPK atas dugaan menerima suap atau gratifikasi. Selain Neneng pihak yang digelandang ke komisi anti rasuah itu adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP