Soroti ABK WNI Dibuang ke Laut, LSM Keselamatan Nelayan Minta Rekrutmen Dibenahi

Mayoritas awak kapal perikanan berangkat lewat jalur ilegal.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Soroti ABK WNI Dibuang ke Laut, LSM Keselamatan Nelayan Minta Rekrutmen Dibenahi
ABK Indonesia dibuang ke Laut. ©2020 Tangkapan Video dari Youtube MBCNews

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, Moh Abdi Suhufan menyorot kasus dugaan perbudakan terjadi terhadap anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) oleh kapal ikan berbendera China. Menurutnya, hal tersebut sepatutnya menjadi bahan evaluasi untuk membenahi mekanisme rekruitmen dan pengiriman awak kapal perikanan ke luar negeri.

"Ini momentum karena saat ini masih multi channel sehingga menyulitkan pengawasan dan belum memberikan perlindungan maksimal bagi awak kapal perikanan di luar negeri," kata Abdi lewat siaran pers diterima, Kamis (7/5).

Abdi menjelaskan, mekanisme pengiriman awak kapal perikanan ke luar negeri saat ini dilakukan melalui 5 jalur dan aturan yaitu oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TIK, pemerintah daerah dan jalur mandiri melalui kerjasama bisnis.

Akibat multi jalur, Abdi berpandangan, pengawasan awak kapal perikanan di luar negeri menjadi sulit dilakukan termasuk oleh KBRI untuk mendeteksi keberadaan mereka.

"Jadi untuk melakukan monitoring dan pengawasan karena aturan tiap-tiap instansi pengirim berbeda," kritis dia.

Abdi mengatakan, saat ini Indonesia berpegang pada Undang-Undang No 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Buruh Migran. Namun, faktanya, banyak pintu untuk bekerja di kapal ikan luar negeri, mayoritas awak kapal perikanan berangkat lewat jalur ilegal.

"Ini problem besar selanjutnya sebab pemerintah tidak punya data pasti berapa banyak awak kapal perikanan di negara tempat bekerja," beber dia.

Abdi menyayangkan, nasib para ABK WNI di kapal ikan akhirnya baru terungkap lewat kasus yang terbongkar. Karenanya dia berharap, pemerintah Indonesia ke depan bisa ikut melakukan edukasi kepada calon awak kapal perikanan yang akan bekerja di luar negeri.

Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi