Soeharto Disebut Guru Korupsi, Partai Berkarya akan Polisikan Ahmad Basarah
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang akan memproses hukum fungsionaris PDIP sekaligus juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahmad Basarah yang menuding Presiden kedua Soeharto sebagai guru korupsi. Badaruddin mengatakan hal itu akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
"Iya. Sedang proses. Kita ngga buru-buru. Dikoordinasikan dulu dengan ketum (ketua umum) dan keluarganya," kata Badaruddin saat dihubungi wartawan, Kamis (29/11).
"Pak Harto guru bangsa, bukan guru korupsi," tegas dia.
Badaruddin menilai julukan bapak korupsi tidak pantas disematkan pada Soeharto. Menurutnya, TAP MPR tidak dikonotasikan untuk Soeharto. Dia pun meminta Basarah tidak membawa-bawa nama penguasa orde baru itu untuk popularitas ataupun kampanye.
Dia menyebut, korupsi sudah ada sejak zaman Hindia Belanda. Sehingga julukan tersebut tidak pantas dialamatkan kepada Soeharto yang punya jasa membangun bangsa ini.
"Beliau tidak pernah mengajarkan korupsi, justru sebaliknya di zaman beliau jarang ada korupsi seperti saat ini," paparnya.
TAP MPR No. 11 tahun 1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tidak hanya berlaku individu, namun seluruh anak bangsa. Munculnya lembaga KPK yang lebih spesifik adalah wujud untuk itu.
"Jadi TAP MPR tersebut bukan konotasi dari pemberantasan KKN Pak Harto," lanjut dia. "Mari berpolitik santun dan sehat," pungkas Badaruddin.
Sebelumnya, Politikus PDIP Ahmad Basarah menanggapi ucapan Prabowo yang menyebut Indonesia sudah masuk darurat korupsi. Dia berpandangan, sudah seperti kanker stadium empat. Basarah, mengingatkan, program pemberantasan korupsi dimulai dari lahirnya Ketetapan (TAP) MPR No 11 tahun 1998.
"TAP MPR Nomor 11 tahun 1998 itu adalah untuk melakukan penegakan hukum terhadap terduga pidana korupsi oleh mantan Presiden Soeharto. Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto. Dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," ucap Basarah di Megawati Institute, Jakarta, Rabu (28/11).
Menurut dia, masalah korupsi itu adalah pekerjaan rumah bersama. "Sampai sekarang kita harus mencuci piring dari tradisi yang dilakukan pada zaman yang lalu. Sumbernya itu sudah terjadi sejak periode kekuasaan, dimana pada waktu itu Pak Prabowo menjadi bagian dari kekuasaan orde baru pada waktu itu," ungkap Basarah.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya