Pimpinan DPR menyayangkan pedangdut Zaskia Gotik yang telah menghina Pancasila. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, orang yang menghina lambang negara harus dihukum berat."Penghina lambang negara itu harus diberi hukuman yang berat, karena ini memang diatur dalam perundang-undangan," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).Politisi Demokrat ini menegaskan, siapa pun yang menghina lambang negara harus dihukum berat. Tanpa terkecuali."Bahkan saya sendiri kalau saya melecehkan pasti akan dituntut dengan hukuman yang berat," tandasnya.Sebelumnya diketahui, pedangdut Zaskia Gotik dalam sebuah acara di TV, menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. Dia juga menyebut proklamasi Indonesia dibacakan setelah adzan subuh, tanggal 32 Agustus.Banyak netizen yang berkomentar soal pengetahuan Zaskia. Sebagian lagi menanyakan apa pendidikan terakhir pemilik goyang itik itu.
Soal Zaskia Gotik, DPR minta penghina lambang negara dihukum berat
"Bahkan saya sendiri kalau saya melecehkan pasti akan dituntut dengan hukuman yang berat," kata Agus Hermanto.
Rekomendasi