Soal Pemindahan IKN, Anggota DPR Tidak Permasalahkan Kontribusi APBN Membengkak

Anggaran infrastruktur yang terdapat di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022, kemungkinan akan terkuras untuk pemindahan ibu kota negara (IKN) yang baru. Hal ini sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) dan disetujui oleh Komisi XI DPR.

Muhammad Permana
Oleh Muhammad Permana - Reporter
Soal Pemindahan IKN, Anggota DPR Tidak Permasalahkan Kontribusi APBN Membengkak
Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah. ©2022 Merdeka.com

Anggaran infrastruktur yang terdapat di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022, kemungkinan akan terkuras untuk pemindahan ibu kota negara (IKN) yang baru. Hal ini sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) dan disetujui oleh Komisi XI DPR.

"Kemarin kita baru selesai rapat dengan Menteri Keuangan, disampaikan bahwa dana Rp120 triliun yang ada di (Kementerian) PUPR bisa saja dialihkan ke sana. Karena, untuk langkah awal adalah infrastruktur untuk lembaga pemerintahan dan lembaga tinggi negara yang akan berkantor di sana," papar anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah saat ditemui merdeka.com di sela kunjungannya ke Jember, Jumat (21/1).

Kontribusi anggaran negara untuk pemindahan IKN dipastikan membengkak. Hal ini berbeda dengan komitmen yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat awal mengumumkan mega proyek tersebut.

Sebelumnya pada September 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kontribusi APBN untuk pemindahan IKN hanya mencapai Rp89,4 triliun. Kontribusi APBN itu hanya 19,2 persen dari total anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan IKN. Adapun sisanya yakni Rp253,4 triliun (54,4 persen) berasal dari kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta Rp123,2 triliun (26,4 persen) dari pendanaan swasta.

Namun tiba-tiba pada awal pekan ini, pemerintah mengumumkan bahwa kontribusi APBN untuk pemindahan IKN ke Kaltim membengkak. Yakni menjadi Rp466 Triliun atau 53,5 persen kebutuhan anggaran pemindahan IKN.

Terkait hal itu, Komisi XI DPR menilainya sebagai hal yang wajar. Komitmen untuk meminimalisir penggunaan APBN dalam pemindahan IKN, menurut Charles disampaikan saat dunia belum dilanda pandemi yang memukul perekonomian berbagai sektor.

"Dinamika IKN bisa disesuaikan dengan kondisi hari ini. Sebelum tahun 2020 kemarin, segala hal menjadi mungkin. Tetapi dengan adanya Covid yang kita tidak tahu kapan akan berakhir, saya pikir perubahan itu (pembengkakan kontribusi APBN) bisa saja asalkan sudah dibicarakan dengan DPR," papar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Media DPP Partai NasDem ini.

"Sumber dana apapun bisa digunakan termasuk APBN. Jadi rencana awal itu tidak rigit. Kalau pemerintah sebelumnya bilang tidak (banyak) memakai APBN tetapi kemudian butuh, tidak masalah. Asalkan harus duduk kembali antara bendahara negara (Menkeu) dengan Komisi XI," lanjut Charles.

Selain dari pengalihan anggaran infrastruktur, Charles mengungkapkan bahwa melonjaknya kontribusi APBN bisa diambil dari pos-pos anggaran yang lain.

"Kita tahu, penerimaan pemerintah dari sektor pajak dan nonpajak tahun ini kan melebihi dari sebelumnya. Ekspor nikel misalnya, meski secara kuantitas turun, tetapi nilainya bertambah seiring dengan sudah berjalannya smelter," papar Wakil Sekretaris Fraksi NasDem di DPR ini.

Diakui Charles, pemindahan IKN bisa memakan waktu beberapa tahun. Namun yang paling penting menurutnya, tahapan tersebut berjalan dengan baik sesuai rencana yang telah disusun pemerintah dan disetujui DPR.

"Asumsi bahwa pemindahan IKN ini akan berjalan, kami dari Komisi XI menekankan bahwa yang penting untuk kehati-hatian. Agar program ini membawa manfaat lebih bagi rakyat. Karena ini menjadi legacy (warisan) tidak hanya bagi pemerintahan saat ini, tetapi juga bagi bangsa dan negara di masa yang akan datang," pungkas pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Lumajang ini.

Rekomendasi