SMS gelap Antasari, Polda Metro 'masak sudah diputus lapor kembali'
Merdeka.com - Mapolda Metro Jaya mengaku belum menemukan petunjuk baru terkait kasus dugaan SMS gelap yang dilaporkan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, menjelaskan, minimnya bukti yang diserahkan Antasari menjadi kendala tersendiri bagi kepolisian.
"Belum ada (petunjuk baru) kita cuma mendapatkan fotokopi itu saja barang bukti yang dia sampaikan. Kita masih penyelidikan sekarang," papar Argo saat dihubungi Senin, (20/3). Untuk diketahui, dalam pelaporannya Antasari menyerahkan bukti fotokopi-an percakapan hakim dan pembicaraan lain di persidangan.
Sebenarnya, kata Argo, laporan Antasari agak dipertanyakan. Sebab, kasus yang berkaitan dengan SMS gelap itu sudah diputus di persidangan.
"Itu bagian dari pada sidang di pengadilan masak sidang sudah diputuskan dilaporkan kembali," imbuh Argo.
Kasus SMS misterius yang diduga dari Antasari kepada Direktur PT PRB, Nasrudin Zulkarnaen dilaporkan pada Agustus 2011. SMS tersebut menjadi alat bukti yang menguatkan dirinya sebagai otak kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang dituduhkan ke Antasari. Antasari menyakini jika SMS itu dikirim oleh orang lain yang mengaku sebagai dirinya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa Polda Metro Jaya, Rektor UP Nonaktif Bantah Lecehkan Pegawainya
ETH tak bicara banyak. Dia buru-buru masuk ke ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaFOTO: Penampakan Alat Peraga Kampanye yang Masih Mengumuhkan Wajah Jakarta
Polda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaTanggapan Polda Metro soal Laporan Aiman Witjaksono ke Propam Polri Buntut HP Disita
Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
Leonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono Gugat Kapolri ke PN Jaksel Usai Ponselnya Disita Polda Metro
Gugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAdu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya