Sidang Dugaan Mafia Tanah di Depok, Fahri Bachmid akan Jadi Saksi Ahli

Sidang kasus dugaan mafia tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, sedang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat. Pakar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid bakal menjadi saksi ahli dalam persidangan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Sidang Dugaan Mafia Tanah di Depok, Fahri Bachmid akan Jadi Saksi Ahli
Fahri Bachmid. ©2020 Merdeka.com/istimewa

Sidang kasus dugaan mafia tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, sedang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat. Pakar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid bakal menjadi saksi ahli dalam persidangan.

"Saya diminta menjadi saksi ahli dalam persidangan yang akan digelar pada kamis, 6 Januari 2022 nanti," kata Fahri Bachmid kepada wartawan, Selasa (4/1).

Menurut Fahri Bachmid, sidang akan berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Sebagai saksi ahli, Fahri mengaku akan memberikan keterangan secara objektif, transparan dan akuntabel.

"Ya pasti objektif kita menyampaikan pendapat karena saya diminta sebagai saksi ahli," paparnya.

Rekomendasi