Persidangan soal kasus tilang dianggap sumir dan menguras energi. Hal ini bisa dilihat saat melakukan proses persidangan kasus tilang tersebut.DKI Jakarta menangani perkara tilang berkisar 10 sampai 16 ribu perkara setiap harinya. Sehingga, banyak tenaga pengadilan tersedot untuk perkara tersebut."Dalam laporan 2013 & 2014 perkara tilang menempati jumlah perkara yang terbesar dibanding perkara lain di atas 90%," kata Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, M Nur Sholikin dalam diskusi dengan tema penanganan perkara tilang oleh pengadilan, Jakarta, Rabu (25/11).Sebenarnya, kata Sholikin ada beberapa inisiatif yang dilakukan oleh beberapa Pengadilan Negeri (PN) dalam melakukan inovasi perkara tilang tapi sifatnya belum menyeluruh. Pemerintah diharapkan membuat satu standar nasional untuk mengefektifkan inovasi yang telah dibuat oleh PN."Misalnya dengan penyediaan info melalui web pengadilan, sistem info tilang SMS dan juga koordinasi yang baik dengan kepolisian. Pengelolaan perkara tilang ini gak hanya fokus pengadilan tapi melibatkan pihak lain," lanjutnya.Seharusnya pembenahan yang dilakukan dalam proses pengadilan kasus tilang dikelola dengan baik. Hal ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum terutama kepada pengadilan.
Setiap hari 16 ribu pengemudi ditilang, energi pengadilan tersedot
Di Jakarta, 10 sampai 16 ribu perkara tilang setiap harinya. Sehingga, banyak tenaga pengadilan tersedot untuk tilang.
Advertisement
Rekomendasi