Setahun Pandemi Covid-19 di Bali, Jumlah Pekerja Dirumahkan & di-PHK Terus Bertambah
Merdeka.com - Satu tahun pandemi Covid-19, angka pekerja formal yang dirumahkan dan dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Pulau Bali terus bertambah.
Para pekerja formal yang dirumahkan dan di-PHK, sebagian besar bekerja di industri perhotelan, restoran dan lainnya. Dari data Dinas Ketenagakerjaan dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali, pekerja yang dirumahkan bertambah sekitar 2.000 orang. Sedangkan pekerja yang di-PHK bertambah 300 orang.
"Data yang diterima dari Kabupaten dan kota, (total) sampai saat ini pekerja formal yang dirumahkan 79.103 orang dan di-PHK 3.349 orang," kata Kepala Disnaker dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda saat dikonfirmasi, Rabu (3/3).
"Ternyata data yang kita terima bertambah jumlahnya. Kita terus minta, artinya kalau ada data penambahan dilaporkan ke kita. Naik lagi yang dirumahkan 2000 dan kemudian yang di PHK ada 300 sekian. (Ini data) terakhir di Februari sampai sekarang, mudah-mudahan tidak ada tambahan lagi," imbuhnya.
Pihaknya belum memiliki data perusahaan yang merumahkan dan mem-PHK para pekerja. Disnaker Kabupaten dan Kota se-Bali masih mengumpulkan data.
"Kita saat ini sedang minta data kepada kabupaten berapa ada perusahaan dan berapa jumlah pekerja. Nanti, kalau sudah data itu kita sampaikan. Kita sudah bersurat resmi kepada kabupaten," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peta Wisata Bali yang Indah dan Menakjubkan, Cocok Jadi Pilihan Libur Akhir Pekan
Peta wisata Bali dapat menjadi penuntun Anda saat hendak berlibur ke sana bersama keluarga, sahabat, ataupun sendirian.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali
Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.
Baca SelengkapnyaViral Turis Jalan Kaki ke Bandara Bali Akibat Macet Parah, Ini Penjelasan Petugas
Petugas menyebutkan, terkait adanya kemacetan di jalur menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai terus memonitor kecepatan in-out kendaraan.
Baca Selengkapnya9 Tempat Wisata di Palembang yang Hits dan Populer, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan
Merdeka.com merangkum informasi tentang 9 tempat wisata di Palembang yang hits dan populer cocok untuk liburan akhir pekan.
Baca SelengkapnyaPasca Pandemi Covid-19, Penempatan Pekerja Migran Terus Meningkat
Pemerintah akui penempatan pekerja migran masih memiliki berbagai tantangan.
Baca Selengkapnya