Sepi penumpang jadi alasan MI curi tali pocong makam Hendra Capung
Merdeka.com - MI (34), pelaku pembongkaran dan pencurian tali pocong pada makam milik Suhendra bin Solahi alias Hendra Capung, pada Jumat (29/12/2017). Pelaku mengaku nekat mencuri agar penumpang jasa angkutannya ramai.
"Dia ini nekat mencuri karena ingin tarikan angkotnya ramai, karena selama ini selalu sepi," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto di kantornya, Senin (8/1).
Dia menjelaskan, MI sehari-hari berprofesi sebagai sopir tembak angkutan kota. Dia kerap mendapatkan penghasilan Rp 30 ribu sampai Rp 60 ribu perhari.
"Biasa cuma Rp 30 ribu, buat makan doang," kata MI merunduk.
Diterangkannya, ide mencuri tali pocong dia dapat saat berbincang dengan penumpang angkutan kota yang dia bawa.
"Ngobrol-ngobrol sama penumpang, katanya nyimpen tali pocong kalau mau ramai," ucap MI yang sehari-hari juga tidur bersama Hendra capung di musala makam.
Dia menjelaskan sudah empat bulan belakangan kenal dekat dengan almarhum Hendra Capung. MI pun mengaku akrab dengan temannya sesama pekerja serabutan itu.
Saat melakukan pembongkaran dan pencurian makam, MI mengaku tak takut melakukannya seorang diri.
"Enggak takut, soalnya temen dekat," kata dia.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 dan 179 tentang pencurian dan perusakan dan pembongkaran makam. Dengan ancaman 6 tahun penjara.
"363 tentang pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara dan 179 tentang pembongkaran dan perusakan makam, yang diancam 8 bulan penjara," tutup Fadli.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaJelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaCair 100 Persen, Segini THR yang Bakal Diterima Prajurit TNI dari Semua Golongan
THR prajurit TNI dicairkan utuh alias tidak lagi dipotong mulai H-10 lebaran.
Baca SelengkapnyaAda Pelanggaran Etik di MK dan KPU Terkait Pencalonan Gibran, Ganjar: Catatan Hitam Sejarah Pemilu
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo angkat bicara soal pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaPenjahat ini Ngaku Nyesal Membunuh, Jenderal Bintang 2 'Ngegas': Kapok Opo?
Seorang penjahat kasus pembunuhan di Jawa Tengah mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan, namun ia terpaksa karena keadaan.
Baca SelengkapnyaSyok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaAksi Pria Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan Ini Curi Perhatian, Kembali Kotor Setelah Dibersihkan
Pria ini merasa capek dan kesal lantaran banyak orang yang membuang sampah di pinggir jalan.
Baca Selengkapnya