Seorang wanita berinisial EL (25), warga Desa Tumu, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan tewas mengenaskan, Kamis (10/2).
Jasad korban ditemukan sekitar pukul 6.30 WITA di dalam hutan Kua'aus, Dusun Oeleno, Desa Tumu. Saat ditemukan, beberapa anggota tubuh korban sudah terpotong.
Korban diduga meninggal dunia akibat adanya tindak kekerasan dan penganiayaan dengan benda tajam. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana dan tanpa baju dengan posisi tubuh terlentang, sedangkan kaki kiri korban tertekuk dan terlipat ke dalam.
"Kita masih kumpulkan bahan untuk pengembangan kasus ini. Tadi pagi tim yang terdiri dari Reskrim dan Pola sudah ke lokasi kejadian," kata Wakapolres Timor Tengah Selatan, Kompol Gede Arya.
Sementara kaki kanan korban sudah terpotong dari lutut hingga ke bawah, sehingga terpisah dari tubuh. Di sekitar lokasi ditemukan ceceran darah dan sebilah parang tanpa sarung, yang diduga dipakai pelaku untuk menganiaya korban hingga tewas.
Ditemukan pula beberapa pakaian dalam tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah korban. Ada beberapa luka gores pada dada, perut dan wajah korban.
Menurut Gede Arya, terkait penyebab kematian korban polisi masih akan mendalami dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kasus ini nanti Polres yang tangani," jelasnya.