Sembur Asap Vape ke Masakan, Ayah & Anak Aniaya Pegawai Warung Padang

Kasus ini bermula, saat kedua pelaku yang tidak dikenal korban masuk ke dalam rumah makan padang Boy Putra Bungsu dan memesan makanan, namun diminta untuk dibungkus.

Ananias Petrus
Oleh Ananias Petrus - Reporter
Sembur Asap Vape ke Masakan, Ayah & Anak Aniaya Pegawai Warung Padang
pelaku penganiayaan pegawai RM padang. ©2021 Merdeka.com/ananias petrus

TM dan JM diamankan Unit Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT, Sabtu (15/5) malam. Dia merupakan penganiaya karyawan warung makan padang ‘Boy Putra Bungsu’ di Kelurahan Fontein, Kota Kupang.

Video penganiayaan keduanya yang merupakan ayah dan anak ini viral di media sosial. Keduanya menganiaya Deminikson (21), Kamis (13/5) lalu.

Usai menganiaya korban, kedua pelaku langsung kabur. Beruntung aksi kekerasan keduanya terekam kamera CCTV di rumah makan tersebut. Rekaman aksi kekerasan kedua pelaku viral di beberapa grup Facebook.

Kasus ini bermula, saat kedua pelaku yang tidak dikenal korban masuk ke dalam rumah makan padang Boy Putra Bungsu dan memesan makanan, namun diminta untuk dibungkus.

Salah satu dari kedua pelaku menghebuskan asap rokok elektrik atau vape ke dalam tempat penyimpanan makanan, sambil mengeluarkan kalimat makian.

Aksi keduanya membuat korban merasa terganggu dan memilih untuk tidak melayani pesanan kedua pelaku.

Saat sedang duduk bersama pelanggan lain, tiba-tiba kedua pelaku tadi menghampiri dan langsung menganiaya korban.

Usai menganiaya korban, kedua pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Akibat dari penganiayaan secara bersama tersebut, korban mengalami luka robek di kepala belakang, bagian kiri dan rasa sakit pada wajah serta kepala.

Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang Kota. Berdasarkan keterangan dari korban, anggota unit Resmob Polda NTT mendatangi terduga kedua pelaku dan langsung dibekuk di Kapadala, Kelurahan Ainona, Kota Kupang.

Kedua pelaku sempat diinterogasi di Mapolda NTT dan selanjutnya diserahkan ke Polres Kupang Kota, untuk penanganan lebih lanjut.

Rekomendasi