Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selepas tangkap tangan, KPK geledah rumah pribadi Bupati Muba

Selepas tangkap tangan, KPK geledah rumah pribadi Bupati Muba KPK geledah rumah Bupati Musi Banyuasin. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sehari selepas operasi tangkap tangan dan penetapan tersangka, penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah rumah pribadi Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Fahri Azhari. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih tetap berlangsung.

Dari informasi dihimpun, tim penyidik berpakaian rompi KPK tiba di rumah Fahri Azhari terletak di Jalan Kartini, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, sekitar pukul 14.30 WIB.

Penyidik menggunakan tiga kendaraan roda empat dan langsung masuk ke halaman rumah dengan model rumah adat itu. Mereka dikawal ketat belasan anggota Brimob Polda Sumsel dengan senjata lengkap.

"Tadi ada sekitar enam orang pakai rompi KPK masuk ke rumah pak Fahri. Dikawal Brimob," kata Edi, warga setempat, Minggu (21/6).

Belum diketahui orang yang menerima penyidik KPK di rumah itu. Tetapi, dari sumber menyebutkan, Fahri Azhari sedang berada di luar kota. Sedangkan di rumah itu hanya ada istrinya, Lusy Fahri.

"Orang sini bilang Bu Lusy ada, cuma Pak Fahri lagi di Jakarta," ujar Edi.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih berada di dalam rumah. Belum satu pun berkas atau barang yang dikeluarkan dari rumah itu.

Sejak Jumat (19/6) hingga Sabtu (20/6) dini hari, KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap dua anggota DPRD dan Kepala Dinas Pemkab Musi Banyuasin. Menurut KPK, empat tersangka dibekuk saat bertransaksi suap di rumah salah satu tersangka, BK, di Palembang, Jumat (19/6) malam. BK diketahui merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bambang Karyanto. Dia menjabat Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin. Politikus dan pejabat lainnya ikut diciduk adalah AM, SF, dan F.

AM merupakan Adam Munandar, anggota Komisi III DPRD Musi Banyuasin dari fraksi Partai Gerindra. Sementara SF adalah Syamsudin Fei. Dia menjabat Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Musi Banyuasin. F adalah Faisyar, sejawat Fei. Dia duduk sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Pemkab Musi Banyuasin. Dari lokasi penangkapan, tim penyidik menyita sebuah tas besar berwarna merah berisi duit berjumlah Rp 2,56 miliar, dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Diduga fulus itu buat memuluskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

AM dan BK dijerat Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan SF dan F disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor. Kabarnya, duit disita itu bukan pemberian pertama kali. Kabarnya pada Januari lalu, juga terjadi penyerahan uang sogok sekitar Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar, dan sudah dibagi-bagi ke beberapa anggota dewan. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP