Sejak ditetapkan tersangka, rumah Dahlan Iskan di Surabaya disteril

Dahlan Iskan resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Sejak ditetapkan tersangka, rumah Dahlan Iskan di Surabaya disteril
Dahlan Iskan diperiksa Kejati DKI Jakarta. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Rumah Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang berada di Surabaya, Jawa Timur disterilkan pasca Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menetapkannya sebagai tersangka. Sejak sore kemarin, rumah Dahlan di Perum Sakura Regency Blok AA, Jalan Ketintang Baru Selatan VIII, Surabaya disetrilkan dari serbuan wartawan.

Sejumlah wartawan elektronik, cetak maupun online dilarang masuk di kawasan perumahan tersebut oleh satpam perumahan. Hingga siang ini (6/6), larangan masuk bagi awak media masih berlaku.

"Kami diperintahkan petugas keamanan Pak Dahlan. Kami ditelepon untuk tidak mengizinkan wartawan masuk ke area rumahnya," ujar Satpam Perum Sakura Regency Blok AA, Sugin kepada wartawan, Sabtu (6/6).

Sugin menambahkan, saat ini rumah Dahlan di Perum Sakura Regency tersebut kosong. Bos Jawa Pos Grop itu jarang menempati rumahnya.

"Pak Dahlan pulang ke Surabaya pas hari raya saja. Itupun hanya beberapa jam saja. Rumahnya hanya dijaga dua orang. Satu petugas keamanan, satu tukang kebunnya," ucapnya.

Seperti diketahui, Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Penetapan ini atas dugaan korupsi atas pembangunan mega proyek 21 Gardu Induk Listrik di daerah Jawa, Nusa Tenggara Barat dan Bali, dengan senilai Rp 1,063 triliun.

Kasus Dahlan bermula ketika menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,063 triliun pada tahun 2011-2013. Tetapi negara mengalami kerugian yang sangat besar hingga Rp 33,2 miliar.

Rekomendasi