SBY diminta segera cabut Bintang Mahaputera untuk Jero dan SDA

Pencabutan Bintang Mahaputera Adipradana tidak perlu menunggu vonis pengadilan.

Laurencius Simanjuntak
Oleh Laurencius Simanjuntak - Reporter
SBY diminta segera cabut Bintang Mahaputera untuk Jero dan SDA
Presiden SBY ke Singapura. ©rumgapres/abror rizki

Meski pernah menerima Bintang Mahaputera Adipradana, Menteri ESDM Jero Wacik dan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tetap terjerat korupsi. Untuk itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta untuk segera mencabut tanda kehormatan kehormatan tersebut."Sekarang kesempatannya untuk Presiden SBY mencabut bintang kehormatan itu," kata Sejarawan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Asvi Warman Adam, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/9).Asvi mengatakan, Bintang Mahaputera Adipradana adalah tanda kehormatan yang diberikan presiden kepada mereka yang dianggap berjasa terhadap negara. "Namanya saja tanda kehormatan, masak penerimanya melakukan perbuatan tercela dan tidak terpuji," kata Asvi.Dia juga mengatakan pencabutan Bintang Mahaputera Adipradana tidak perlu menunggu vonis pengadilan. "Apalagi dari sejarah KPK, mereka yang tersangka itu pasti akan dihukum," katanya.

Asvi menjelaskan, Bintang Mahaputera Adipradana berbeda dengan gelar Pahlawan Nasional yang tidak bisa dicabut. Dia mengatakan, UU Nomor 20 tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan mengatur mekanisme pencabutan tersebut."Sudah ada mekanismenya dan itu lebih mudah. Sebaiknya dicabut sekarang oleh presiden," ujar Asvi.Seperti diketahui, 2 dari 3 menteri aktif dalam kabinet SBY yang terlibat korupsi, pernah menerima Bintang Mahaputera Adipradana. SDA dan Jero sama-sama menerima tanda kehormatan tersebut setahun lalu pada perayaan HUT ke-68 Kemerdekaan RI. SDA ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 dan Jero kemarin ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.

Rekomendasi