Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satu Karyawan Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Minimarket di Bandung Dipaksa Tutup

Satu Karyawan Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Minimarket di Bandung Dipaksa Tutup Tes Cepat Covid 19 di Pasar Anyar Tangerang. ©2020 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Seorang karyawan minimarket di Kecamatan Antapani, Kota Bandung dinyatakan positif virus corona (Covid-19) meski tanpa ada gejala sakit. Pihak minimarket diminta untuk menutup sementara operasional toko namun tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada para pegawai.

Karyawan yang positif itu masuk dalam klaster Gereja Bathel Indonesia (GBI) Baranang Siang. Ia menjalani rapid test pada 1 April lalu dan hasilnya diketahui positif lima hari kemudian.

Untuk memastikan, karyawan itu menjalani swab test pada 9 April di Laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat. Hasilnya diterima pada 22 April sekaligus dinyatakan positif.

Karyawan tersebut masih berusia muda dan tidak mengalami gejala panas atau batuk. Selama menjalani tes, karyawan tersebut bekerja seperti biasa. Pihak kecamatan baru mengetahui hasil positif itu pada 23 April.

Camat Antapani, Rahmawati Mulia kemudian memutuskan untuk menutup sementara operasional minimarket tersebut.

"Hari Jumatnya langsung kita tutup, karena kan pas tanggal 23 (Kamis) nya kita baru tahu, besoknya ditutup bersama Pak Danramil dan Pak Kapolsek," ujarnya saat dihubungi, Senin (27/4).

Kemudian, semua karyawan dan pengelola minimarket tersebut diminta menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Meski begitu, ia tidak merinci sampai kapan operasional minimarket tersebut ditutup.

"Sekarang masih tutup, kalau mau buka harus diganti seluruh pegawainya dan harus di rapid test kembali, kalau seluruh pegawainya dinyatakan negatif maka bisa dibuka kembali," ucap dia.

Pihak kecamatan meminta minimarket tersebut harus disemprot cairan disinfektan secara rutin. Kemudian, ketika sudah bisa beroperasi, semua standar operasional pencegahan harus dilakukan. Di antaranya, melakukan pola jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan hingga melarang masuk konsumen yang tidak mengenakan masker.

Di sisi lain, Rahmawati meminta manajemen minimarket tidak memutus kerja karyawan yang diisolasi. Hal ini merupakan salah satu upaya agar tidak menambah beban permasalahan karyawan.

"Akhir pekan lalu, manajemennya bikin surat pernyataan memberikan izin kepada karyawan yang dinyatakan sebagai orang tanpa gejala (OTG), untuk mengisolasi diri minimal selama 14 hari. Kemudian tidak melakukan PHK. Jadi harus ada poin itu, tidak ada PHK," imbuhnya.

Ia pun mengimbau kepada warga Antapani untuk tidak khawatir berlebihan karena petugas di lapangan sudah melakukan penanganan.

"Semua harus disiplin dengan tidak keluar rumah dan taati semua aturan dari Pemerintah dan MUI," pungkas Rahmawati.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP