Tragis seorang nenek berumur 64 tahun, bernama Ni Ketut Gulung dijambak dan diseret dari tempat tidurnya di dalam kamar hingga halaman rumah oleh cucunya sendiri I Putu Eka Putra (34). Akibat kejadian ini wanita yang sudah renta ini mengalami patah tulang pada bagian iga serta lebam di sekujur tubuh dan lengan.Belum jelas apa yang jadi motif pelaku melakukan tindakan penganiayaan ini. Pihak keluarga yang tidak terima atas kejadian tersebut langsung melaporkan tindakan pelaku yang brutal. Terlebih korban yang merupakan ibu kandung dari seorang Jaksa I Ketut Sujaya yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Bali, harus jalani rawat inap.Polisi pun cepat mengambil tindakan dan langsung membekuk Eka Putra di rumahnya di Banjar Selat, Desa Buahan, Payangan, Gianyar pada Rabu siang. "Pelaku kita tangkap tanpa ada perlawanan dan kini sedang diperiksa soal apa yang jadi motif pelaku tega menganiaya neneknya,"terang salah salah seorang petugas di Polda Bali, Kamis (15/12).Aksi nekat pelaku dilakukan ini berawal saat Eka datang ke rumah korban sekitar pukul 22.00 Wita. Dari keterangan yang didapat, pelaku masuk dengan merusak kaca jendela di rumah koban.Setelah memecahkan beberapa kaca jendela, pelaku mencari korban dan langsung melakukan penganiayaan. Saat itu pelaku langsung menarik korban dengan menjambak rambut korban dan langsung menyeret korban dari kamar hingga ke halaman rumah yang jaraknya sekitar 17 meter. "Hingga saat ini ibu kami masih dalam perawatan. Kabarnya pelaku sudah di tahan di rutan Polda Bali dan masih dalam proses penyidikan," Kata Suajaya, dari keluarga korban.
Sadis, nenek 64 tahun dijambak dan diseret cucu sampai patah tulang
Sadis, nenek 64 tahun dijambak dan diseret cucu sampai patah tulang. Tragis seorang nenek berumur 64 tahun, bernama Ni Ketut Gulung dijambak dan diseret dari tempat tidurnya di dalam kamar hingga halaman rumah oleh cucunya sendiri I Putu Eka Putra (34).
Rekomendasi