Rumah Penyimpanan Miras dan Tuak di Purwakarta Digerebek Polisi
Merdeka.com - Rumah salah warga di Desa Citeko, Kecamatan Plered, Purwakarta, Jawa Barat, disegel petugas dari Satuan Narkoba Polres Purwakarta. Rumah milik tersangka penjual minuman keras (miras) oplosan diduga tak hanya digunakan sebagai tempat tinggal tapi juga gudang.
"Penggeladahan dilakukan berdasarkan hasil keterangan dari sejumlah saksi rumah tempat tinggal tersebut dijadikan gudang miras," kata Kasatnarkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, Jum'at (4/1).
Polisi menyita botol miras dari dalam rumah sebagai barang bukti, bahwa pemilik rumah masih mengedarkan miras oplosan berbagai merk. Padahal sebelumnya rumah tempat tinggal sekaligus dijadikan gudang tersebut sudah dirazia namun masih membandel.
"Rumah tersebut sudah dirazia sebelumnya, namun pemilik rumah membandel masih menjual miras," kata dia.

Menurut dia, warga sudah lama curiga dengan aktivitas di rumah itu. Warga menduga rumah itu tak hanya dijadikan tempat tinggal tapi juga gudang penyimpanan miras oplosan.
"Rumah itu diduga digunakan bukan sekadar tempat tinggal. Tetapi juga sebagai gudang," kata dia.
Dia mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan ruang ke para pengedar miras maupun tuak, baik yang berkedok warung atau toko makanan. Begitu dirinya mengetahui ada pengedar miras dan tuak, langsung melakukan razia ke tempat tersebut.
"Dengan cara ini diharapkan dapat membuat para pengedar jera karena mereka merasa tidak nyaman dengan adanya petugas terus merazia miras dan tuak," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya