Revisi UU Terorisme, Menhan jamin TNI dan Polri tidak akan super power

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memastikan revisi Undang-undang Terorisme tidak akan membuat kepolisian maupun TNI menjadi super power. Ini menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak karena polisi bisa main tangkap tanpa bukti yang jelas terhadap terduga teroris.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Revisi UU Terorisme, Menhan jamin TNI dan Polri tidak akan super power
Menteri Ryamizard sambut hangat kunjungan kehormatan Menhan AS. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memastikan revisi Undang-undang Terorisme tidak akan membuat kepolisian maupun TNI menjadi super power. Ini menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak karena polisi bisa main tangkap tanpa bukti yang jelas terhadap terduga teroris. Tak menutup kemungkinan juga, karena UU ini akan semakin banyak tragedi salah tangkap oleh aparat penegak hukum.

"Ya memang enggak ada (yang menjadi super power)," ucap Ryamizard di usai memberikan pengarahan kepada 315 perwira Komando Strategis (Kostrad) di Mako Divisi Infanteri 1 Kostrad/Cilodong, Depok, Selasa (22/5).

Menhan juga meyakini, TNI dan Polri akan berjalan beriringan dalam penanggulangan terorisme. Dia pun memberi contoh dengan keadaan di negara lain. Ini juga untuk meyakinkan publik yang khawatir khawatir akan ada tumpang tindih kewenangan antara Polri dan TNI dalam pemberantasan tindak terorisme.

"Lihat TNI di Amerika beberapa belas tahun lalu. Begitu Polisi enggak mampu, disiapkan tentara. Begitu selesai, serahkan ke polisi. Kita kerja sama dengan baik," ungkap Ryamizard.

Dia menuturkan, dengan kerja sama itu, kedua belah pihak akan mengetahui peran masing-masing.

"Kalau sama-sama, lihat mana yang menindak. Kalau berat hukum ya Polisi. Kalau sudah menggunakan alat perang seperti bom, itu ya harus tentara," pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menjamin pelibatan TNI tak akan membuat TNI menjadi superior dan kembali ke zaman orde baru yang berkuasa.

"Kan kita tahu bahwa terorisme ini tidak bisa dihadapi dengan sepotong potong, dia bergerak total, kita dihadapi dengan total. Jadi tidak mungkin kita punya kekuatan yang tidak total dan terorisme menggunakan kekuatan yang total. Maka logikanya, rasionalitasnya TNI harus dilibatkan dengan aturan tertentu," kata Wiranto di rumah dinasnya, Jl Denpasar No 9, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/5).

Mantan Panglima ABRI era Soeharto ini menekankan, masyarakat tak perlu khawatir tentang pelibatan TNI. Sebab, menurutnya, peran militer sangat membantu Polri dalam membasmi terorisme secara total. Dia juga tak ingin kekuatan aparat yang ada tak diberdayakan karena terpasung oleh negara.

"Jangan sampai kekhawatiran-kekhawatiran kita masa lalu TNI akan superior, akan kembali ke orde-orde sebelumya, ada junta militer, sudahlah itu saya kira saya jamin tidak akan kembali kesana, itu sudah selesai masa itu," kata Wiranto.

"Ada kegiatan terorisme seperti ini TNI tidak boleh bergerak, artinya aparat keamanan menghadapi terorisme dengan keadaan terborgol, itu kan tidak lazim, tidak bagus, kira kira semangatnya seperti itu," tegasnya

Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi