Tim SAR gabungan menemukan dan mengevakuasi jasad Rahmat Hidayat (18) yang dilaporkan terseret arus di Pantai Riting, Kecamatan Leupung, Kabupaten Aceh Besar. Remaja ini ditemukan setelah pencarian selama lima hari.
Kepala Basarnas Banda Aceh Al Hussain, mengatakan remaja tersebut ditemukan sejauh 10 nautical mile dari lokasi kejadian, Kamis (23/2). "Korban ditemukan sekitar pukul 15.45 WIB di dekat Palau Rusa," katanya.
Seusai ditemukan, jasad korban dibawa ke darat untuk seterusnya diserahkan ke pihak keluarga. Jenazah dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans.
Advertisement
Al Hussain mengatakan Rahmat Hidayat terseret ombak saat mandi di Pantai Riting pada, Minggu (19/2) sore. Remaja yang berasal dari salah satu gampong (desa) di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, itu menambah daftar panjang korban yang terseret arus dan tenggelam di Pantai Riting.
Karena seringnya jatuh korban jiwa di pantai itu, Basarnas Banda Aceh pun pernah mengeluarkan imbauan pada Agustus 2022 lalu. Pengelola tempat wisata, khususnya di Pantai Riting, diminta supaya memasang rambu-rambu keselamatan.
Basarnas Banda Aceh juga mendorong pemerintah setempat membentuk petugas pengamanan objek wisata demi menjaga keselamatan wisatawan. "Kami siap untuk melatih," kata Al Hussain saat itu.