Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023, Irjen Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran kode etik berat saat menjabat deputi penindakan. Hal itu karena pertemuannya dengan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Madji yang berstatus saksi kasus suap PT Newmont. Saat bersamaan kasus itu, Firli ditarik kembali ke Polri.
Mabes Polri kembali menegaskan alasan Firli ditarik dari KPK dan mendapat promosi sebagai Kapolda Sumsel.
"Karena yang bersangkutan secara sosiokultural itu kebetulan adalah orang sana dan memiliki hubungan sangat baik kepada masyarakat di Sumatera Selatan. Dengan ketika yang bersangkutan memimpin di Sumatera Selatan, justru mendapatkan apresiasi dari seluruh masyarakat Sumatera Selatan," kata Dedi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
Menyikapi terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK, menurutnya sudah melalui tahapan dan mekanisme yang ada.
"Seluruh tahapan dan mekanisme sudah sangat transparan, akuntabel dan masyarakat bisa mengakses secara luas, dari mulai Pansel, Pansel itu meneliti dalam setiap tahapan seleksi kan cukup ketat itu, ada sekitar tujuh tahapan seleksi," jelasnya.
"Kemudian di anggota legislatif pun seperti itu, prosesnya cukup panjang, tahapan-tahapan cukup ketat dan juga transparan masyarakat lihat langsung bagaimana posisi," sambungnya.
Sebelumnya, usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi III DPR langsung menggelar voting. Mereka memilih 5 pimpinan KPK periode 2019-2025 dengan suara terbanyak. Ada 56 anggota Komisi III yang ikut voting.
Berikut hasil voting capim KPK periode 2019-2023 berdasarkan suara terbanyak:
1. Firli Bahuri (Anggota Polri) 56 suara
2. Alexander Marwata (Komisioner KPK) 53
3. Nurul Ghufron (Dosen) 51 suara
4. Nawawi Pomolango (Hakim) 50 suara
5. Lili Pintauli Siregar (Advokat) 44 suara
Sementara lima capim KPK lainnya mendapat suara:
6. Sigit Danang Joyo, (PNS Kementerian Keuangan) 19 suara
7. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen) 7 suara
8. Roby Arya B (PNS Sekretariat Kabinet) 0 suara
9. Johanis Tanak (Jaksa) 0 suara
10. I Nyoman Wara (Auditor BPK) 0 suara