Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rawan Tenggelam, Pengunjung Dilarang Berenang di 7 Titik Pantai Padang

Rawan Tenggelam, Pengunjung Dilarang Berenang di 7 Titik Pantai Padang Pelang larangan berenang di Pantai Padang, Sumbar. ©2021 Merdeka.com/Ikhwan

Merdeka.com - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang melarang wisatawan berenang pada sejumlah titik di Pantai Padang. Larangan dibuat setelah terjadinya beberapa kasus pengunjung tewas tenggelam di kawasan itu belakangan ini.

Plt Kadispar Kota Padang Arfian mengatakan, pelarangan dilakukan dengan memasang tanda peringatan "Dilarang Berenang" pada sejumlah titik di Pantai Padang. "Fungsinya untuk memberitahukan kepada pengunjung agar tidak berenang di titik tersebut, kita sudah pasang pelang peringatan pada sejumlah titik di Pantai Padang," kata Arfian di Padang, Senin (20/9).

Dia menjelaskan, peristiwa orang tewas terseret ombak dan tenggelam di kawasan itu sudah terjadi beberapa kali dalam kurun tiga bulan terakhir. "Ini untuk menghindari agar tidak ada lagi yang terseret ombak, dan tenggelam akibat berenang di sana. Kita imbau pengunjung patuh dengan tanda larangan tersebut," harap Arfian.

Sejauh ini, kata Arfian ada tujuh titik di sepanjang Pantai Padang yang telah dipasang tanda "Dilarang Berenang". "Ketujuh titik itu dianggap rawan," tutup Arfian.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP