Ratusan Kilogram Narkotika Dimusnahkan Polresta Bandara Soekarno-Hatta
Merdeka.com - Ratusan kilogram narkotik berbagai jenis dimusnahkan jajaran Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (23/3). Barang haram tersebut yakni 9,3 kilogram daun khat, 5,6 sabu dan 200 kilogram zenith.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, ratusan kilogram narkotika tersebut merupakan barang bukti gabungan dari delapan kasus yang diungkap sejak awal tahun 2020.
"Hari ini kami memusnahkan narkotika hasil kerja selama tahu 2020 yakni Bulan Januari sampai Februari, dan tentunya hasil kerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta," Pol Adi Ferdian Saputra kepada wartawan.
Adi mengatakan, dari dua barang bukti tersebut terdapat 12 tersangka yang ditangkap. Di mana tiga tersangka merupakan warga negara asing (WNA).
"Ada tiga WNA, yakni dua asal Nepal dan satu asal Yaman, sementara delapan orang warga negara Indonesia," ujar Adi.
Namun untuk barang bukti berupa Zenith, pihaknya belum dapat menemukan tersangka lantaran dikirim melalui jasa pengiriman. Tidak hanya itu, nama, alamat dan nomor telepon yang tertera dalam paket pun palsu dan tidak dapat ditemukan.
"Yang Zenith ini belum ada tersangka karena menggunakan paket kiriman, saat kita lakukan control delivery ternyata nomor telepon, nama, dan alamat yang tertera palsu dan tidak ditemukan," jelas Adi.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan dimasukkan ke dalam alat incenerator, di mana disaksikan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Kejaksaan Negeri. Namun sebelum dimusnahkan, pihaknya menyisihkan sebagian barang bukti tersebut untuk dibawa ke persidangan. Para tersangka pun dijerat dengan pasal 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukuman 20 Tahun atau penjara seumur atau hukuman mati," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya