Raka gunakan nama Irwan Imam sebagai penerima paket ekstasi

Upaya mengelabui polisi dilakukan anak angkat Wagub Banten Rano Karno, Raka Widyarma. Dia menggunakan nama Irwan Imam.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Raka gunakan nama Irwan Imam sebagai penerima paket ekstasi
Rumah Karina Andetia, tempat anak angkat Rano Karno ditangkap.

Upaya mengelabui polisi dilakukan anak angkat Wagub Banten Rano Karno, Raka Widyarma. Dia menggunakan nama Irwan Imam sebagai penerima paket berisi lima butir ekstasi dari Mr Tan di Malaysia.Seperti dituturkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi merdeka.com, Minggu (11/3), awalnya petugas bea dan cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai kiriman yang ditujukan atas nama Irwan Imam di Jl Perkici Raya blok EB2 No 42, Bintaro Jaya Sektor 5.Paket itu dibungkus menyerupai paket berisi buku. Namun dalam pemeriksaan x-ray, terlihat ada lima butir pil yang diduga ekstasi."Petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta mendatangi alamat yang tertera. Di sana petugas bertemu tersangka Karina Andetia yang mengaku mendapatkan kuasa dari Irwan Imam untuk menerima paket tersebut dan ada Raka yang juga mengakui sedang menunggu paket tersebut," jelas Rikwanto.Setelah ditangkap dan diperiksa, Raka dan Karina mengaku memesan lima pil ekstasi itu dari seseorang bernama Tan di Malaysia. Polisi juga menyita barang bukti antara lain 2 telepon seluler, 1 BlackBerry, 1 slip transfer bank, dan surat kuasa dari Irwan Imam.Saat ini, Raka dan Karina masih diamankan di ruang tahanan Polres Bandara Soekarno-Hatta dan akan dijerat Pasal 114 (1) subsidair pasal 113 (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp 15 miliar.

Rekomendasi