Pura-pura menjemput, 6 pemuda gilir ABG sampai 3 kali
Merdeka.com - Nasib tragis dialami seorang siswi SMA di Palembang berinisial AM (16) setelah menjadi korban perkosaan secara bergilir yang dilakukan enam pemuda di tiga lokasi berbeda. Setelah dilaporkan ke polisi, lima pelaku berhasil diringkus.
Para pelaku adalah berinisial AN (18), PJ (20), AD (20), FK (18), dan JD (19). Sementara seorang pelaku lain berinisial HR (25) melarikan diri setelah mengetahui kelima rekannya ditangkap.
Informasi yang dihimpun, perkosaan tersebut terjadi saat korban berkunjung ke rumah teman wanitanya, Senin (8/8) sore. Saat hendak pulang, korban meminta dijemput temannya bernama Rahmat. Namun, Rahmat meminta pelaku AN untuk mengantar korban karena tak punya motor.
Lalu, tersangka AN mengajak tersangka FK untuk menjemput korban. Namun, bukannya diantar pulang, kedua tersangka justru mengajak korban ke semak belukar di kawasan Jalan Perindustrian, Kecamatan Sukarami, Palembang. Dengan paksaan, korban diperkosa secara bergilir oleh kedua tersangka.
Ternyata, perkosaan tersebut tak membuat kedua tersangka puas. Dalam kondisi lemas, korban dibawa ke kontrakan tersangka PJ yang berada tak jauh dari lokasi. Di sana, tersangka AN dan FK kembali memerkosa korban.
Bahkan, tersangka AN dan FK mengajak tiga tersangka lain, PJ, AD, dan JD, untuk memerkosa korban. Lagi-lagi, korban menjadi budak seks para pelaku secara bergilir.
Nasib malang korban tak sampai di situ saja, saat hendak dipulangkan ke rumah temannya, tersangka AN dan HR kembali menggaulinya di sebuah warung milik keluarga HR di kawasan Bukit Besar, Palembang. Saat itu, korban mendapat ancaman dan lehernya dicekik agar tidak melawan. Barulah kemudian, korban diantar ke rumah temannya.
Tersangka AN mengakui perkosaan tersebut bersama kelima rekannya. Bahkan, dia menggauli korban sebanyak dua kali secara paksa.
"Iya pak, saya memerkosanya dua kali, yang pertama waktu di semak-semak, satunya waktu mau pulangin ke rumah temannya," ungkap tersangka AN di Mapolresta Palembang, Rabu (31/8).
Tersangka AN mengatakan, baru mengenal korban saat diminta temannya menjemput korban. Meski demikian, AN siap bertanggungjawab.
"Saya siap menikahinya," singkatnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, para tersangka dikenakan Pasal 76 dan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
"Satu pelaku lain masih buron. Sampai kapan pun tetap kita kejar," tegasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya
DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasan Pelaku
Pembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Usai Dilantik Jadi Petugas Pemilu, Pemuda di Jember Bunuh Diri di Sumur Tua
Sebelum bunuh diri, korban sempat mengaku rindu pada almarhum ayahnya.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis
Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaBapak Tiri Membabi Buta Pukuli Anaknya Hingga Terjungkal, Terbentur Tembok & Muntah-Muntah Berujung Tewas
M, pelaku dan ibu korban merupakan pasangan baru. Mereka baru menjalin biduk rumah tangga sekira 5 bulan.
Baca Selengkapnya6 Penyebab Pria Langsung Tertidur Pulas Usai Bercinta
Banyak pria yang mengantuk dan terlelap setelah bercinta. Mengapa?
Baca SelengkapnyaAjakan Rujuk Ditolak, Pria di Palembang Mengamuk Tikami Mantan Istri dan Calon Suaminya
DN gelap mata mengetahui mantan istrinya AG (24) akan menikah lagi. Dia menikami wanita itu hingga terluka parah sedangkan calon suaminya FR (30) tewas.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan
Pelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca Selengkapnya