PT IBU terbukti curangi Indomaret, kirim beras tak sesuai pesanan
Merdeka.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan PT Indo Beras Unggul (IBU) ternyata juga terbukti melakukan kecurangan terhadap retail-retail. Salah satu perusahaan retail yang menjadi korban kecurangan PT IBU adalah Indomaret.
Agung menuturkan, dalam proses pemesanan beras, PT IBU membuat kontrak kerjasama dengan pihak pemesan (retail Indomaret). Namun, PT IBU tidak memenuhi kesepakatan dalam kontrak itu karena seringkali mengirimkan beras yang tidak sesuai dengan permintaan Indomaret.
"Kita temukan perintah internal perusahaan untuk memproduksi beras yang dipesan itu. Di working order itu yang kita dapat lihat fakta-fakta yang tidak sesuai dengan kontrak. Yang diterima pada akhirnya tidak sesuai dengan yang diperjanjikan," kata Agung di Kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).
Dia mencontohkan, dalam kesepakatan kontrak, Indomaret meminta PT IBU menyediakan produk beras level dua. Akan tetapi, beras yang dikirim justru kualitas di bawah level lima atau bahkan lebiih rendah.
"Demikian juga dengan varitas. Varitas umpanya di sini beras Rojolele itu juga dalam kontraknya diminta varitasnya Rojolele. Tapi ternyata isinya bukan varitas Rojolele," ujarnya.
Pihaknya telah melakukan uji laboratorium terkait kualitas beras PT IBU di dua tempat berbeda. Hasilnya, PT IBU terbukti melanggar dan membohongi kesepakatan kontrak dengan pemesan.
"Kita periksa sampai ke pecahan beras, itu soal keutuhan beras dalam satu butir. Kan satu butir bisa pecah jadi dua gitu ya. Dalam satu kemasan, kalau ditentukan (oleh pemesan) pecahannya harus hanya 15 persen, itu dalam kemasan harus hanya pecah mencapai 15 persen saja. Kalau isinya pecah sampai 50 persen berarti beda," tegasnya.
Sebelumnya, PT IBU telah dilaporkan oleh perwakilan dari perusahaan Indomaret ke kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/8) kemarin.
Laporan itu terkait PT IBU yang diduga tidak menepati isi perjanjian kontrak. Perusahaan itu dilaporkan dengan sangkaan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rasa buah ciplukan memiliki perpaduan antara asam dan manis, yang membuatnya digemari oleh banyak orang.
Baca SelengkapnyaPihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaBulog akan tingkatkan distribusi beras SPHP ke pasar-pasar tradisional maupun program pasar murah demi tekan harga beras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaSigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca SelengkapnyaUpaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaTurunnya impor non migas karena penurunan mesin peralatan mekanis dan bagiannya, plastik dan barang dari plastik serta kendaraan dan bagiannya.
Baca SelengkapnyaPara pegawai nampak memberikan tulisan bersifat peringatan untuk para pembeli di setiap barang belanjaan. Ternyata ada alasan menohok di balik aksi tersebut.
Baca Selengkapnya