Produksi RI Belum Mampu Memenuhi, Gula Rafinasi Kembali Impor Tahun ini
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana akan kembali membuka keran impor untuk gula rafinasi pada tahun ini. Di mana, kebutuhan gula untuk industri per tahun berdasarkan catatan Kemenperin mencapai sebanyak 3,2 juta ton.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan kebutuhan gula untuk industri secara spesifikasi beda dengan kebutuhan gula konsumsi pada umumnya. Persoalannya, selama ini belum ada yang mampu memproduksi gula rafinasi secara masal.
"Mau tidak mau karena belum ada industri di dalam negeri yang supply tentu harus kita lakukan impor agar bisa bergerak," kata Menteri Agus di Kantornya, Jakarta, Senin (6/1).
Menteri Agus menyebut untuk memenuhi kebutuhan gula rafinasi ke depan pihaknya mengusulkan adanya revitalisasi dari pabrik gula yang selama ini tidak beroperasi. Khususnya pabrik gula milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Beberapa pabrik-pabrik tersebut akan disisir dan dilakukan identifikasi apakah laik atau tidak.
Di samping itu, dirinya menyebut ada salah satu perusahaan asal Taiwan, yakni Taiwan Sugar Corp (TSC) yang bersedia melakukan investasi di Indonesia khususnya dalam sektor industri gula. Namun, persoalan mereka masih mempertimbangkan lahan untuk beroperasi.
Untuk itu, pihaknya akan merevitalisasi seluruh pabrik yang tidak berfungsi. Sehingga, investor bisa masuk, apakah secara mitra maupun membeli pabrik tersebut. "Kalau mereka bisa masuk, investor, kepada industri yang ada tapi tidak fungsional itu akan lebih cepat solusi ketersediaan gula rafinasi dalam negeri bisa ditutup dengan industri," tandas dia.
Gula Rafinasi Hanya untuk Industri, Tapi Laik Konsumsi
Asessor atau penilai Sertifikasi dan Standardisasi SNI di Balai Sertifikasi Industri yang bernaung di bawah Kementerian Perindustrian, Yusran Rachmat menyebut bahwa gula rafinasi tidak berbahaya dikonsumsi masyarakat. Menurutnya, informasi yang beredar dari Satgas Mafia pangan tidak benar sama sekali.
"Saya tidak tahu mengapa gula rafinasi tiba-tiba disebut berbahaya jika dikonsumsi, informasi itu tidak benar," kata Yusran yang juga pensiunan Balai Penelitian dan Pengembangan Industri Kota Surabaya.
Menurutnya, gula rafinasi adalah proses yang dilakukan untuk mengolah raw sugar (bahan gula yang berasal dari tebu dan belum siap dikonsumsi) menjadi gula kristal putih. Dari mulai bahan baku, proses rafinasinya, hingga pengepakan dan pengangkutan itu semu harus memenuhi standard yang dituangkan melalui sertifikasi dan standarisasi SNI.
"Jadi gula rafinasi itu aman dan layak dikonsumsi oleh publik secara langsung, sebagaimana gula biasa. Bahwa ada aturan mengenai distribusi gula rafinasi yang hanya diperuntukkan untuk industri, itu soal lain."
Belakangan seiring dengan temuan Satgas Mafia Pangan terkait gula rafinasi, berita tentang berbahayanya gula rafinasi beredar di media dan sosial media. "Tapi jangan menyebarkan informasi sesat bahwa gula rafinasi itu mengandung zat berbahaya. Ini sama saja dengan bahan bakar minyak untuk industri dan untuk publik, secara kualitas dan kandungan sama saja," tegasnya.
Dia menyarankan agar Satgas Mafia Pangan tidak keliru menjelaskan ke publik. Hanya karena menemukan tumpukan gula rafinasi lalu dikatakan itu bahan berbahaya.
Ini terjadi di Makassar, ditemukan 800 Kg Gula rafinasi dalam kantong berukuran kecil. Tapi yang ditahan malah 15.000 ton yang jelas berbeda dengan yang 800 kantong kecil itu. Itu dua hak yang berbeda.
"Jika perusahaan kan punya izin lengkap, disertifikasi dan memenuhi standardisasi SNI, Satgas harus juga berimbang melihat persoalan ini. Gula rafinasi itu bukan barang haram, itu kebijakan pemerintah juga."
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Minuman Ringan Keluhkan Mahalnya Harga Gula Dunia
Gula merupakan bahan baku utama bagi industri minuman Indonesia. Sehingga, dengan naiknya harga gula dunia membuat pelaku usaha terbebani.
Baca SelengkapnyaCurhat Pengusaha: Masyarakat Indonesia Lebih Suka Beli Minuman Tinggi Gula Dibanding Rendah Kalori
Pelaku industri mengaku kesulitan untuk memasarkan produk minuman kemasan rendah kalori.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag
Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaPria ini Kena Tipu Ratusan Juta Malah Tambah Sukses, Padahal Cuma Jualan Bawang Goreng
Sempat ditipu hingga ratusan juta, pengusaha bawang goreng satu ini justru makin sukses dengan penghasilan mencapai ratusan juta.
Baca SelengkapnyaCurhat Pengusaha Minuman Ringan Makin Terpuruk: Kondisi Industri Ini Sangat Menyedihkan
Selama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaLusa, Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Bahan Peledak di Kalimantan Timur
Pabrik ini mampu memproduksi sekitar 75 ribu ton bahan peledak setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaCukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca Selengkapnya