Pria penerobos Istana Negara bernama Ivon Rekso warga Bekasi Timur

Martinus menuturkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait kondisi kesehatannya. Hal itu dilakukan karena saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tak sesuai menjawab sebuah pertanyaan yang diajukan olehnya.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Pria penerobos Istana Negara bernama Ivon Rekso warga Bekasi Timur
Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah (44), warga asal Bekasi Timur, nekat menerobos masuk Istana Kepresidenan. Dirinya nekat menerobos barisan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada Senin (18/12) kemarin.

Kabagpenum Divhumas Mabes Polri mengatakan bahwa Ivon nekat menerobos masuk Istana Kepresidenan karena berniat untuk bertemu dengan orang nomer satu di Indonesia yaitu Presiden Joko Widodo.

"Dia bilang mau ketemu, mau masuk istana untuk bertemu Pak Jokowi," kata Martinus di Kompleks Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/12).

Lebih lanjut, Martinus menuturkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait kondisi kesehatannya. Hal itu dilakukan karena saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tak sesuai menjawab sebuah pertanyaan yang diajukan olehnya.

"Lagi diperiksa kesehatannya di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasil pemeriksaannya menunjukkan ke inkonsistenan. Di tanya A jawabnya B. Di tanya B di jawab C. Tentu harus didalami kesehatannya. Yang menangani itu Direktorat Cyber," ujarnya.

Jika memang kondisi kesehatan yang bersangkutan tak mengalami gangguan kejiwaan atau tak ada masalah, maka Ivon akan dikenakan beberapa pasal atau pasal berlapis.

"Banyak pasal yang bisa dijerat ke dia. Pasal 207 bisa, pasal 45 juncto ayat 27 mendistribusikan yang memuat pelanggaran susila. Pasal 45 b juncto 29 berisi ancaman kekerasan itu bisa. 336 mengancam dengan kekerasan terhadap orang atau benda secara terang-terangan," tegasnya.

Namun, jika memang dokter menyatakan bahwa kondisi kesehatan Ivon mengalami gangguan kesehatan, maka polisi tak bisa meneruskan kasus tersebut karena yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.

"Ya gugur tapi kalau dia beralibi gila nggak bisa karena kan pasti pemeriksaan dia didalami. Kalau patut diduga kelainan jiwa kan harus diperiksa lebih dr sekali. Dilakukan pertanyaan-pertanyaan secara lisan dan tertulis itu teknisnya," tandasnya.

Seperti diketahui, Seorang (Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah (44)) tak dikenal kembali mencoba menerobos Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi Senin (18/12) kemarin.

Beruntung, gelagat pria tak dikenal tersebut langsung dihalau Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

"Begitu ketangkap langsung diperiksa pasukan pengaman Presiden. Diduga mengalami gangguan jiwa," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu saat dikonfirmasi.

Begitu diamankan, lanjut Roma, pria tersebut langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

"Sudah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri, tadi malam. Langsung mengkonfirmasi itu ke pihak Mabes Polri ya," tandasnya.

Rekomendasi