Dirut BNI Syariah dipolisikan soal surat kontrak kerja
Merdeka.com - Pemilik katering PT Rolika Caterindo, Rudy Jundani melaporkan Direktur Utama BNI Syariah, Dinno Indiano ke Bareskrim Mabes Polri. Dinno dilaporkan lantaran salinan verifikasi perjanjian kontrak kerja antara PT Rolika Caterindo dengan PT Dale Energy belum juga dikeluarkan oleh bank tersebut.
"Kami laporkan PT Bank BNI atas tindak pidana dengan pencatatan palsu dalam pembukuan," kata Arsi Pane selaku kuasa hukum Rudy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/1).
Arsi mengatakan perusahaan Dalle Energy sudah bekerjasama dengan Rolika Catering terkait jasa katering di PLTU 3 Teluk Naga Banten. Di mana kontrak kerja itu tercantum dalam perjanjian kontrak dengan Nomor 002/DE11-6031/DE-RLK/IX/07 tentang Jasa Katering di PLTU 3 Teluk Naga Banten.
Namun, salinan verifikasi itu belum juga diberikan oleh pihak Bank BNI. Sementara, pihak Dalle sudah memberikan order katering kepada Rolika untuk proyek PLTU di Pacitan (Jawa Timur) dan Teluk Naga (Banten).
"Padahal dalam kasus ini, klien saya hanya meminta salinan jawaban surat verifikasi. Surat verifikasi itu adalah surat perjanjian kontrak antara PT Dalle Energy dengan PT Rolika," ujarnya.
"Karena dana pinjaman tidak juga keluar hingga membuat klien saya berhenti melanjutkan (usaha) kateringnya padahal segala kebutuhan katering sudah dibeli," tambahnya.
Selain melaporkan Presiden Direktur Bank BNI, dalam surat laporan polisi dengan nomor LP/1397/XII/2015/Bareskrim yang ditunjukkan Arsi kepada awak media tercatat Kepala Divisi Hukum, Kepatuhan, dan Sekretariat PT Bank BNI Syariah, Bayi Rohayati ikut dilaporkan.
Diketahui, pihak Rudy Jundani memenangkan gugatan Bank BNI Syariah di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Kasus ini berawal pada Juni 2008 pada saat BNI Syariah mengucurkan pinjaman senilai Rp 3,7 miliar dengan kontrak 12 bulan.
Pinjaman tersebut rencananya dipakai untuk modal kerja dan katering Rolika Catering. Namun ternyata pada Agustus 2009, Rolika Catering berhenti membayar sehingga utang yang telah jatuh tempo mencapai Rp 3,4 miliar.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kolaborasi PGN-MRT Dorong Energi Bersih dan Murah Untuk UMKM
Pengelola makanan di tenan-tenan stasiun misalnya, bisa memanfaatkan jaringan gas.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaPKB Tancap Gas, Mulai Jaring Calon Kepala Daerah di Sulsel untuk Pilkada 2024
PKB membentuk tim petunjuk teknis penjaringan calon kepala daerah di Sulsel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PLN Indonesia Power Garap Proyek Ketenagalistrikan di Luar Negeri, Ini Detailnya
T Artha Daya Coalindo juga menjalin kerja sama perjanjian jual beli batu bara dengan Glonnex Commodities PTE dari Singapura.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Bareng Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali
Pertamina Patra Niaga kini mempersiapkan diri untuk memenuhi lonjakan konsumsi energi saat Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaPertagas Siap Tambah Ketersediaan LNG di Jawa dan Bali, Begini Strategi Dilakukan Perusahaan
Kerja sama memungkinkan untuk dikembangkan ke berbagai bentuk lainnya yang akan mendukung bisnis dan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.
Baca SelengkapnyaJelang Tahun Baru, Dirjen Migas & Pertamina Patra Niaga Pantau Keandalan Energi di NTT
Peninjauan langsung ini dilakukan untuk memastikan pasokan energi tercukupi dan seluruh persiapannya dilaksanakan dengan baik.
Baca SelengkapnyaTKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai
Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.
Baca SelengkapnyaKisah Mantan Kontraktor Tambang Sukses Jualan Bakso Modal Rp120 Ribu, Utang Rp2 Miliar Lunas
Menurutnya, kesuksesannya ini berkat doa dan restu dari orang tuanya.
Baca Selengkapnya