Presiden Anugerahi Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika Bintang Mahaputra Adipradana

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana kepada mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar, dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, I Gede Ardika, Kamis (12/8) hari ini.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Presiden Anugerahi Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika Bintang Mahaputra Adipradana
Almarhum Artidjo Alkostar. ©2021 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana kepada mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar, dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, I Gede Ardika, Kamis (12/8) hari ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan, penganugerahan tersebut dalam rangka HUT ke-76 RI.

"Pada hari Kamis, 12/8/221, Pemerintah akan menganugerahkan Bintang Mahaputra dan Tanda Jasa kepada beberapa orang yang dianggap berjasa dan berprestasi. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Ardika akan dianugerahi Bintang Mahaputra Adipradana," kata Mahfud dalam akun twitternya dikutip merdeka.com, Kamis (12/8).

Tidak hanya itu, nantinya juga terdapat 325 dokter dan tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19 akan diberikan tanda kehormatan. Hal tersebut juga dalam rangkaian hari kemerdekaan Indonesia.

"Selain itu akan diberikan juga Tanda Kehormatan Tahap ke-4 kpd 325 dokter dan nakes lain yang meninggal dalam menangani Covid-19," ungkapnya.

"Acara ini adalah dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 76. Upacara akan dilaksanakan secara hybrid yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Negara," tambahnya.

Rekomendasi