Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Presiden akan terbitkan Perppu kebiri pelaku pelecehan seksual anak

Presiden akan terbitkan Perppu kebiri pelaku pelecehan seksual anak jokowi diwawancarai reporter cilik. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah menilai kasus-kasus kekerasan terhadap anak sudah mencapai tahap yang mengkhawatirkan sehingga diperlukan langkah memperberat hukuman untuk mencegahnya.

Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Selasa petang menyetujui tindakan keras berupa peningkatan sanksi hukum khususnya bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak berupa hukuman pengebirian.

"Bahwa kita prihatin banyak kejahatan kekerasan seksual sehingga rasanya kita sepakat kejahatan ini luar biasa dan ditangani luar biasa," kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam keterangan pers di Kantor Presiden usai ratas seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/10).

Jaksa Agung mengatakan mekanisme hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan tersebut disepakati berupa pengebirian yang akan dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan.

"Dengan pengebirian ini memberikan efek deteren, menimbulkan orang harus berpikir seribu kali (bila ingin melakukan kejahatan-red) dan ini terobosan baru dan memberikan perubahan," katanya.

Prasetyo mengatakan untuk payung hukum maka Presiden akan menyiapkan Perppu karena sifat yang mendesak dan memerlukan penanganan segera.

"Bagaimana hukuman tambahan dilakukan, kalau perlu di terbitkan Perppu, kalau revisi Undang-Undang akan lebih lama sementara tuntutan ini semakin mendesak, sehingga mendesak perppu mengatur hukuman tambahan," katanya.

Sementara itu Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan setidaknya ada tiga langkah yang dapat dilakukan untuk memberikan perlindungan optimal pada ada khususnya terkait kejahatan seksual.

Khofifah mengatakan dalam rapat disetujui tiga tindakan yang bisa dilakukan, yaitu yang pertama mendorong kembali pendidikan pranikah pada pasangan yang akan menikah sehingga memahami bagaimana merawat dan membesarkan anak.

Yang kedua, menurutnya, mencegah meningkatnya angka perceraian karena perceraian bisa mendorong penelantaran anak.

"Dan yang ketiga, pelaku kekerasan seksual setuju pemberatan hukuman pada pelaku termasuk pengebirian syaraf libido," tegas Khofifah.

Sementara itu Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Soleh mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah.

"Presiden dalam forum tadi memberikan atensi maraknya tindak kekerasan terhadap anak sehingga perlu ada langkah serius dan bisa diatasi cepat," tegasnya.

Asrorun mengatakan ada empat hal penting yang harus diperhatikan menyangkut perlindungan kepada anak.

"Yang pertama terkait ketahanan keluarga, sehingga memerlukan penguatan kelembagaan pernikahan," katanya.

Yang kedua, menurut Asrorun, maraknya pornografi juga mempengaruhi sikap dan perilaku anak.

"Maraknya pornografi, data di KPAI yang paling tinggi anak berhadapan dengan hukum dan korban selalu beririsan dengan aspek pornografi ini memerlukan mekanisme pencegahan dan hukum," tegasnya.

KPAI juga, katanya, mencatat tayangan kekerasan di media baik online maupun media serta permainan anak-anak perlu dicegah sebagai upaya melindungi anak-anak.

Dan yang terakhir, KPAI sepakat pengenaan mekanisme hukuman pengebirian bagi pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak.

Rapat terbatas tersebut dihadiri oleh para menteri terkait termasuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Pendidikan Anies Baswedan, Menkes Nila F Moeloek, Mensos Khofifah Indar Parawansa, dan sejumlah menteri lainnya.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Selengkapnya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres, Perludem Nilai Bakal Jadi Pembenaran Pejabat Tak Netral

Perludem menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berpihak di Pilpres 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Presiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK

Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu

Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu

Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya