Potensi Kerugian Negara Rp 1,3 T Per Tahun, KPK Tinjau Tambang Batu Bara di Kaltim
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian nilai kerugian negara dari total pemasukan sektor pertambangan batu bara mencapai Rp 1,3 triliun per tahun. Perkiraan ini tak jauh berbeda dengan temuan Indonesian Corruption Watch (ICW), di mana kerugian negara dalam dari sektor batu bara mencapai Rp 133 triliun dalam kurun waktu 10 tahun ini.
Menindaklanjuti hal itu, Tim KPK bersama 4 Ditjen Kementerian, menelusuri alur pengiriman dan muat batu bara, di Sungai Mahakam, di Samarinda, Kalimantan Timur, hingga muara laut, dari pagi hingga sore ini.
"Kita telusuri perbedaan (angka potensi kerugian) itu, karena tidak terjadi kesesuaian data. Laporan surveyor (yang menghitung kadar kalori dan volume batu bara), masing-masing," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, kepada wartawan, di dermaga Distrik Navigasi Samarinda, Kamis (15/11).
Agus menerangkan, perbedaan perhitungan potensi kerugian negara itu, memang cukup signifikan dan akan diselaraskan 2-3 bulan ke depan.
"Indikasi potensi kerugian dari hitungan KPK Rp 1,3 triliun per tahun itu, mirip dengan ICW dengan potensi kerugian negara Rp 133 triliun selama 10 tahun," ujar Agus.
Dari penelusuran, lanjut Agus, banyak temuan yang jadi pertanyaan. "Ada 3 jeti (dermaga muat batu bara) berdekatan. Ketika ditanya, tidak ada perusahaan tambangnya. Misalnya, jangan-jangan angkut batu bara ilegal," sebut Agus.
"Jadi, ini perlu pendalaman lebih lanjut. Inventarisir dari hulu ke hilir baik itu tongkang, perizinan pengapalan, termasuk tugboat. Intinya, kita harap pasal 33 UUD 1945 sepenuhnya untuk masyarakat," tegas Agus.
Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Agus Purnomo, mengakui ada yang tidak sinkron dari data pelaporan. "Tidak sinkron kuantitatifnya, akan disinkronisasi. Misal soal kelengkapan izin, pelayaran kapal, tugboat dan tongkang. Harusnya sama (angka pemasukan ke negara), tapi kok beda," kata Agus Purnomo.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur, Wahyu Widhi Heranata, juga mengakui selama ini banyak pemasukan negara yang hilang. "Selama ini, banyak lost. Terutama perusahaan tambang PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara) izinnya dari pusat," kata Wahyu.
"Angka itu (Rp 1,3 triliun) se-Indonesia. Kaltim memang terbesar sektor pertambangan ke negara. Kalau dari Kaltim (potensi kerugian negara) sekira 20-30 persen dari Rp 1,3 triliun. Tim ke Kaltim, karena kita jadi contoh (penelusuran sebab potensi kerugian negara)," jelas Wahyu.
Selain KPK dan Kemenhub, tim lain yang datang ke Samarinda seperti Kemenkeu, Kemendag, Kejaksaan dan juga Polri. Dari penelusuran hari ini, akan dibahas serius segera di Jakarta.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMenguak Fakta Gunung Kelam, Bongkahan Batu Monolit Terbesar di Dunia yang Ada di Kalbar
Gunung Kelam membentang dari arah barat ke timur dengan ketinggian 1.002 mdpl dan merupakan sebongkah batu raksasa atau monolit
Baca SelengkapnyaMenguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Daftar 21 Daerah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang
Sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami cuaca ekstrem, berupa hujan lebat disertai petir dan angin kencang.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaGudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnya