Polri Soal Perkembangan Signifikan Kasus Novel: Kalau Tuhan Ridho, Kami Akan Ungkap
Merdeka.com - Masa kerja tim khusus kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) selesai pada 31 Oktober kemarin. Seperti penjelasan Presiden Joko Widodo saat itu, meminta tim ini bekerja selama tiga bulan sejak dibentuk pada Juli lalu.
Mabes Polri memastikan ada perkembangan signifikan pada kasus Novel. Dia meminta doa agar kepolisian dapat mengungkap kasus ini.
"Ada hal yang sangat signifikan yang sudah kami dapat, doakan saja. Insya Allah kalau Tuhan ridho, kami akan mengungkap kasus ini," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi M Iqbal, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11).
Seperti apa kemajuan penanganan kasus tersebut, Iqbal belum mau mengungkap. Dia khawatir apabila hal itu diungkap ke publik, akan mengganggu proses penyelidikan.
"Sudah saya sampaikan bahwa tidak bisa kami buka di sini. Kalau kami buka, akan mengendap ini semuanya. Bisa dari nol lagi," ucap dia.
Iqbal menyatakan bahwa Tim Teknis bentukan Polri ini terus bekerja maksimal dalam mengusut kasus Novel. Menurut dia, Kapolri Jenderal Idham Azis akan memerintahkan Kabareskrim baru, agar segera menyelesaikan kasus tersebut.
"Kabareskrim yang baru akan diperintahkan untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan dan akan ditunjuk (Kabareskrim baru) beberapa hari lagi," jelas dia.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaDalam konteks HAM, yang menjadi pijakan dijelaskannya yakni yang pertama memori kolektif korban dan kedua adanya kesamaan kronologis peristiwa.
Baca SelengkapnyaPerbedaan cerpen dan novel dapat dilihat dari beragam sisi. Begini penjelasannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Unsur ekstrinsik dari sebuah novel mengacu pada elemen-elemen yang ada di luar konten tekstual cerita itu sendiri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAra mengatakan, keputusan itu melalui pertimbangan yang matang, salah satunya berdiskusi dengan orang tua dan keluarga.
Baca SelengkapnyaIqbal mengingatkan pemudik untuk berhati-hati dalam berkendara
Baca SelengkapnyaNamanya semakin terkenal ketika ia membuat novel berjudul Asmara Jaya dan Darah Muda.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal Bintang 3 Polri berpenampilan berbeda saat mengajar.
Baca Selengkapnya