Polri akan periksa Dahlan Iskan terkait kasus cetak sawah di Kalbar

Saat kasus ini terjadi, Dahlan sedang menjabat sebagai Menteri BUMN.

Ferrika Lukmana Sari
Oleh Ferrika Lukmana Sari - Reporter
Polri akan periksa Dahlan Iskan terkait kasus cetak sawah di Kalbar
Dahlan Iskan. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus dugaan korupsi jasa konsultasi dan konstruksi pencetakan sawah oleh Kementerian BUMN tahun 2012-2014 di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Mengingat Dahlan Iskan menjabat sebagai menteri BUMN di masa itu, Polri akan meminta keterangannya pada waktu yang belum ditentukan."Kita akan periksa Dahlan Iskan pada waktunya. Kami juga sedang menunggu penyidikan dan evaluasi untuk keperluan pemeriksaan. Di mana penyidik telah mengantongi pemeriksaan barang bukti dan saksi," terang Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (5/6).Saat ditanya apakah ke depan status Dahlan pada kasus ini akan ditingkatkan menjadi tersangka, Budi tak mau berandai-andai. Sejauh ini, lanjut Budi, pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah."Dahlan belum jadi tersangka. Kita tak boleh ceroboh menetapkan seseorang sebagai tersangka. Jika sudah berstatus tersangka konsekuensinya makin berat. Karena sebagian sudah menghukum seseorang. Sebaiknya dalam proses mengedepankan praduga tak bersalah," jelas mantan Kapolda Gorontalo ini.Saat ini, kata Budi Waseso, pihaknya terus mendalami kasus tersebut untuk kemudian menetapkan pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab menjadi tersangka. Soal Dahlan yang juga disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1.063 triliun, Budi menegaskan tak ada keterkaitannya dengan perkara yang diselidiki Bareskrim Polri.Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskim Polri sedang mengusut dugaan korupsi cetak sawah yang terjadi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Proyek ini ternyata fiktif dan menghabiskan anggaran dana sejumlah Rp 317 milyar. Di mana proyek ini dilakukan oleh gabungan beberapa perusahaan BUMN seperti Bank BNI, PT Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI dan Perusahaan Gas Negara.Dirtipikor Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan proyek tersebut diduga fiktif karena perusahaan-perusaan BUMN menunjuk PT Sanghyang Seri sebagai penggarap sawah. Namun PT Sanghyang Seri melempar kembali proyek tersebut ke PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Adipraya dan PT Yodya Karya.

Rekomendasi